Kamis, 25 Agustus 2022

 

GURU ITU ADALAH KURIKULUM YANG SESUNGGUHNYA

Oleh

 Agus Harianto, M.Pd.

Perjalanan panjang sejarah pendidikan di Indonesia telah menunjukkan betapa pemerintah telah melakukan upaya yang luar biasa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengejar ketertinggalan dari negera lain. Pergantian kurikulum yang terjadi hampir dalam setiap dasawarsa telah menjadi bukti pencarian bentuk jati diri pendidikan Indonesia pada masa depan. Perkembangan global menjadi landasan perubahan dan penyesuaian kurikulum nasional. Proses pembelajaran dan penilaian di sekolah yang harus berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah kadang harus mengalami goncangan, dalam arti harus selalu mengalami penyesuaian. Dalam kondisi ini memang tidak bisa dipungkiri akan terjadi kesenjangan antara satu sekolah dengan sekolah yang lain, karena pemaknaan dan persepsi yang berbeda. Sementara itu setiap terjadi pergantian kurikulum pasti sekolah juga harus melaksanakan dua kurikulum sekaligus karena masa pemberlakuan kurikulum harus dilakukan tingkatan tertentu.

Ketertinggalan kita dalam PISA, rendahnya literasi dan numerasi dasar sangat mungkin merupakan latar belakang pengambilan kebijakan bidang pendidikan ini. Pergeseran dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan ini tentu saja harus disikapi secara positif dan tidak dijadikan sebagai bahan perdebatan yang tiada berujung pangkal. Apa pun wujud kebijakan yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemendikbudristek pasti sudah melewati berbagai macam pertimbangan dan uji kelayakan. Maka sudah semestinya jika kita memberikan dukungan dalam arti melaksanakan kebijakan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Kemendikbudristek  mengunggah banyak kebijakan baru melalui merdeka belajar. Dunia pendidikan Indonesia benar-benar mengalami guncangan  yang cukup membuat banyak orang tersengat. Keterkejutan yang bersifat kolosal ini tidak hanya dialami oleh praktisi pendidikan saja, melainkan semua stake holder juga merasakannya. Banyak pihak merasakan betapa perubahan karena kebijakan yang diambil oleh kementerian mampu membuat sebuah momen baru yang tampaknya akan merujuk pada perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum merupakan sebuah keniscayaan. Sangat mungkin terjadi perubahan kurikulum yang memang sudah waktunya mengalami penyesuaian. Dalam hal ini Kurikulum Merdeka menjadi isu menarik untuk menjadi bahan kajian dan analisis.

Berbagai persiapan yang dilakukan pemerintah dalam upaya penyesuaian atau perubahan kurikulum terus-meneris dilakukan. Platform Merdeka Mengajar merupakan salah satu dari bagian penting yang mewarnai dinamika bidang pendidikan ini. Platform Merdeka Mengajar benar-benar mampu membantu guru untuk belajar secara mandiri semua konsep yang berkaitan Kurikulum Merdeka. Kebiasaan melakukan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi covid 19 menjadikan guru lebih terbiasa dengan berbagai jenis platform pembelajaran. Kondisi ini benar-benar membuka peluang pemikiran dan pandangan baru bagi semua orang terutama yang berkecimpung langsung dalam dunia pendidikan.

Menjadi guru di Indonesia ini memang unik, sangat kompleks tugas yang harus diemban baik secara adminitratif maupun dalam proses pembelajaran dan penilaian. Dalam hal pembelajaran, kelengkapan adminitrasi merupakan tuntutan profesional yang harus dipenuhi mulai dari melaksanakan analisis kompetensi inti dan kompetensi dasar, merancang silabus, membuat program tahunan/semester, mengembangkan RPP/modul, menulis soal sampai dengan mengadakan berbagai macam analisis berkaitan dengan pembelajaran dan penilaian. Di dalam kelas, seorang guru dituntut selain dapat bersikap sangat profesional sebagai pengajar juga harus mampu melaksanakan proses pendidikan yang tidak mudah dalam kondisi yang sangat beragam bergantung dengan perbedaan karakteristik daerah dan peserta didik.

Kenyataan ini menunjukkan betapa sebenarnya guru merupakan profesi yang sungguh unik dan sangat kompleks permasalahan yang harus dihadapinya. Berbagai macam kebijakan dan tuntutan yang kadang saling bertolak belakang memerlukan daya pikir yang tinggi dan penyikapan yang sangat arif. Kompleksitas dan kontroversi dalam profesi guru merupakan bentuk nyata betapa uniknya sebenarnya profesi seorang guru. Akan lebih unik dan cenderung memprihatinkan jika kita sedikit membuka cakrawala kenyataan pendidikan di daerah pedalaman dan tertinggal.

Guru tidak mungkin hanya sekadar menyampaikan materi di dalam kelas dan selesai. Keberadaan seorang guru di kelas merupakan salah satu bagian saja dalam tugas profesi guru. Kelas dalam sudut pandang seorang guru tentunya bukan sekedar yang dibatasi oleh dinding, ukuran luas sebuah bangunan yang dilengkapi dengan papan tulis, meja kursi, dan berbagai properti lainnya, melainkan sudah dalam pengertian yang sangat luas. Sebuah tempat yang nyaman untuk belajar bagi sekelompok peserta didik misalnya taman sekolah, perpustakaan, bahkan kantin sekolah pun bisa dikatakan sebuah kelas. Di sinilah terkuak kenyataan bahwa guru sejatinya merupakan kurikulum yang sebenarnya.

Di antara padatnya tugas pembelajaran, pembimbingan, dan adminitrasi, guru masih harus senantiasa meluangkan waktu untuk memberikan dan menyisipkan nilai-nilai pendidikan dalam segala bentuk yang memungkinkan. Lepas dari tugas-tugas tersebut masih ada lagi hal yang tidak bisa diabaikan adalah jika seorang guru mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, wali kelas, dll. Tentu saja hal tersebut merupakan bagian dari tugas professional yang memang harus diemban dengan baik.

Tuntutan kompetensi seorang guru memang cukup kompleks, meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut merupakan satu kesatuan tidak bisa dipisah-pisahkan satu dengan lainnya. Kompetensi tersebut melekat pada diri guru dalam pemenuhan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini tentu saja tidak semuanya bisa diketahui dan dimengerti oleh orang tua/wali. Masih banyak yang menganggap bahwa profesi guru adalah profesi yang mudah dan tidak menjadi pilihan utama.

Ketika pandemi covid-19 melanda dunia dan kebijakan pembelajaran jarak jauh digulirkan oleh pemerintah, orang tua/wali mulai menyadari ternyata untuk menjalani profesi sebagai seorang guru bukanlah hal yang mudah. Orang tua/wali di rumah hanya mendampingi putra-putrinya ketika sedang belajar secara online, tidak perlu memperhatikan segala hal yang berkaitan dengan kompetensi guru. Ternyata yang terjadi banyak sekali keluhan tentang sulit dan beratnya mendampingi anak-anak dalam belajar di rumah. Secara umum memang mendampingi anak-anak belajar terutama untuk anak-anak tingkat dasar sangat sulit karena mereka belum memiliki kemampuan dasar dan rasa tanggung jawab kuat. Namun demikian bukan berarti anak-anak tingkat lanjutan tidak perlu mendapat perhatian dan pendampingan orang tua/wali.

Pada akhirnya kita harus menyadari bahwa semua hal yang merupakan bentuk-bentuk perubahan atau pembaharuan harus bisa disikapi secara bijak. Bukan malah bertindak secara apriori dengan menentang dan menolak semua hal baru, melainkan harus berusaha untuk memberikan kan makna yang baik dan menguntungkan semua pihak. Dengan berusaha melakukan analisis perbandingan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, kita akan mendapatkan sebuah titik temu dan benang merah yang menarik. Dengan berpihak kepada anak, melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi diharapkan akan tercapai student wellbeing.

Dalam perkembangannya seorang guru memang harus menjadi figur yang serba bisa. Kompetensi seorang guru kadang dianggap sangat tidak masuk akal. Beberapa dekade yang lalu terdapat pemeo di masyarakat bahwa guru itu sama halnya dengan kamus berjalan. Dalam hal ini profesi seorang guru dianggap identik dengan kemampuan yang luar biasa, menguasai segala macam hal. Guru menjadi tempat tujuan untuk bertanya dan mencari solusi. Jika hal ini benar-benar sesuai dengan kenyataan, yaitu bahwa guru memang menguasai berbagai macam kompetensi, maka sudah selayaknya terdapat apresisasi luar biasa terhadap profesi ini. Namun pada kenyataannya sebagai pengemban profesi ini juga seorang manusia yang penuh dengan keterbatasan. Apalagi jika kita tinjau dengan sungguh-sungguh, ternyata profesi guru secara normal juga tidak mungkin menguasai segala kompetensi. Namun seorang guru memang harus memiliki daya literasi yang kuat. Dengan literasi yang kuat inilah pemeo bahwa guru adalah kamus berjalan bisa dibuktikan kebenarannya dalam arti guru mempunyai daya literasi yang bagus sehingga mempunyai banyak informasi.

Dalam bidang pembelajaran sebenarnya guru adalah segalanya. Apa pun kurikulum yang berlaku, tetap guru adalah tokoh utamanya. Dengan demikian sebenarnya tidak akan ada masalah sama sekali ketika terjadi perubahan kurikulum. Seperti apa pun juga kurikulum yang dilaksanakan, guru tetap menjadi tokoh sentralnya. Pembelajaran memang harus berpihak kepada siswa, namun tetap saja sutradara di dalam kelas pembelajaran adalah guru. Ibarat sebuah pementasan drama, guru dalam proses pembelejaran adalah sutradara, penulis skenario, artis, sekaligus produsernya. Maka betapa kita bisa membayangkan bagaimanaperan seorang guru sebenarnya dalam prose pembelajaran. Bahkan seperti seperti disampaikan oleh mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Muhadjir Effendy, bahwa kurikulum yang sesungguhnya itu adalah guru. Totalitas kehadiran guru baik secara fisik maupun psikis adalah bagian dari kurikulum.

Menyikapi hal ini maka diperlukan SDM guru yang sangat handal untuk bisa mengantarkan peserta didik menjadi generasi penerus bangsa, generasi emas 2045, generasi yang sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama yaitu menjadi bangsa yang besar dalam arti sesungguhnya. SDM guru yang baik tentunya sesuai dengan empat kompetensi yang memang menjadi kemampuan dasar dari seorang guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Dengan kompetensi guru yang unggul, tidak akan ada dampak negatif dari perubahan kurikulum dalam proses pembelajaran. Guru yang handal akan mampu menyeseuiakan diri dengan befbagai pola dan perubahan. Namun secara manusiawi, guru tetap berharap tidak terdapat perubahan kurikulum secara frontal. Bagaimanapun, tetap akan lebih manusiawi jika perubahan terjadi secara bertahap dan mengalir sehingga bisa diikukti oleh semua pihak dengan baik.

Guru adalah kurikulum itu sendiri merupakan sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri kebenarannya. Namun sangat mungkin terjadi hal-hal di luar dugaan. Kurikulum telah berganti dua atau tiga kali dalam sebuah periode, namun cara guru mengajarkan  materi, bahkan materi yang disampaikan dipilih hanya sesuai dengan kesiapan, kesenangan, atau materi yang  dikuasai oleh guru yang bersangkutan. Jika hal ini benar-benar terjadi maka sungguh sangat disayangkan karena tujuan perubahan kurikulum pada dasarnya adalah untuk menyesuaikankan dengan perkembangan global dan tuntutan kebutuhan peserta didik. Hal ini tentu saja bertentangan dengan yang dimaksud bahwa guru adalah kurikulum itu sendiri.

Memang guru memiliki otoritas dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Kebebasan guru berekspresi di dalam kelas tidak bisa dihalangi oleh apa pun atau siapa pun juga. Namun tentu saja semua kebebasan tersebut harus merupakan kebebasan terbatas dan bertanggung jawab bukan merupakan kebebasan mutlak yang justru akan merugikan banyak pihak. Kebebasan tersebut tentu saja akan selaras dengan pembaruan yang telah diunggah oleh Kemendikbudristek melalui Kurikulum Merdeka dengan Platform Merdeka Mengajarnya. Di sinilah guru benar-benar mendapat kesempatan untuk mengekspresikan segala bentuk ide cemerlangnya dan berbagi bersama seluruh guru  dengan semua komunitasnya.

Terlepas dari semua hal di atas, tentu saja kita harus mampu menyaring informasi tantang perkembangan dan percepatan pemulihan pendidikan di Indonesia ini  dengan sangat bijak. Pro dan kontra tentang perkembangan dan pembaruan tersebut dapat dipastikan menjadi bahan pembicaraan yang menarik dan unik dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Kebijakan kita mengambil sikap di antara kericuhan pro dan kontra akan menunjukkan kebesaran hati, keikhlasan hati, dan kejernihan pikir kita untuk tetap berprinsip bahwa mengantarkan peserta didik sebagai generasi penerus adalah di atas segalanya. Dengan semangat seperti itu akan ada jaminan bahwa pendidikan kita akan mampu mengantarkan Indonesia menuju 2045 (Generasi Emas 2045).

Lantas bagaimanakah yang dimaksud dengan bahwa guru itu adalah kurikulum itu sendiri? Sebagaimana telah diuraikan di atas, guru merupakan bagian dari kurikulum tersebut. Guru merupakan bagian paling penting  dari perkembangan kurikulum. Guru menjadi subjek dalam kurikulum, apa pun yang dilakukan guru untuk menerjemahkan tuntutan kurikulum pada dasarnya merupakan manivestasi bahwa guru sebenarnya adalah kurikulum itu sendiri. Semakin lengkap kompetensi seorang guru, maka akan semakin matang pula konsep kurikulum yang dirancang untuk pembelajaran bagi peserta didiknya.

Nah, selanjutnya benar-benar akan bergantung kepada kita sebagai seorang guru. Apakah kita hanya cukup menjadi kurikulum yang biasa-biasa saja, menjadi bermartabat, menjadi bermartabat dengan segla prestasi, atau akan benar-benar berusaha menjadi luar biasa? Semakin kompleks pemahaman kita terhadap sebuah kurikulum, maka semakin luar biasa perolehan kita dalam mengembangkan kurikulum yang berdampak pada capaian peserta didik. Demikian pula sebaliknya, semakin sederhana pemahaman kita terhadap konsep kurikulum dapat dipastikan akan terjadi distori yang panjang antara peserta didik.

 

Como Baixar