Sabtu, 03 Oktober 2009

POLEMIK BUDAYA DAN BAHASA

Polemik kebudayaan yang sedang melanda negara kita pada dasarnya merupakan sebuah titik balik dari ketidakpedulian kita terhadap hak milik kita sendiri. Ketika bangsa lain mulai mengklaim apa yang menjadi hak milik bangsa kita, kemarahan meledak-ledak seakan-akan kita sudah benar-benar mempunyai kepedulian dalam merawat dan melestarikan apa yang memang menjadi hak milik kita. Secara langsung atau tidak langsung bangsa kita sudah mulai terjajah kembali dengan cara yang justru lebih modern oleh bangsa lain. Hal ini benar-benar tidak sadari sebagai bangsa yang berbudaya dan senantiasa terus berkembang. Perkembangan keilmuan dan teknologi yang menyita perhatian kita menjadikan melemahnya perhatian terhadap hal-hal mendasar yang menjadi karakteristik kita sebagai bangsa yang besar dan berbudaya.
Pengakuan beberapa jenis budaya asli tananh air oleh bangsa asing baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh lembaga pemerintahan asing telah menunjukkan dengan sangat jelas bagaimana wujud kepedulian kita terhadap kebudayaan dalam negeri yang sangat tinggi nilainya. Tari budaya Reog Ponorogo, tari Pendet budaya Bali, lagu-lagu daerah, kepulauan Indonesia, bahkan bahasa Indonesia pun sudah meulai menjadi incaran bangsa asing untuk diklaim sebagai milik mereka. Kalau hal ini tidak bisa kita hindari, maka bangsa kita akan kembali menjadi bangsa yang tidak mempunyai kebanggaan dan kepribadian sama sekali.
Langkah-langkah strategis yang bisa kita lakukan adalah dengan cara melestarikan, membudayakan, bahkan mempergunakan dengan penuh kebanggaan apa yang memang menjadi hak milik kita. Melestarikan dan membudayakan bisa kita lakukan terhadap karya budaya bangsa yang besar seperti lagu-lagu daerah dan tari tradisi bangsa. Mempergunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan merupakan cara kita untuk mempertahankan dan mengembangkan hak milik kita. Hal ini akan dapat menepis masuknya pengaruh budaya asing yang merusak nilai-nilai luhur budaya bangsa ini.
Menengok kembali sejarah bangsa yang terangkum dalam pergerakan pemuda secara nasional, salah satu tonggak perjuangan bangsa adalah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Salah satu butir dalam tonggak perjuangan bangsa tersebut adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai bahasa nasional maka bahasa Indonesia berfungsi sebagai wadah kebudayaan nasional Indonesia. Mempergunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan rasa kebanggaan merupakan wujud nasionalisme yang tinggi. Masalahnya berapa banyak dari bangsa kita yang merasa bangga dengan bahasa Indonesia? Kita memang harus mempelajari bahasa asing seperti bahasa Inggris dengan kesungguhan agar bisa mengikuti perkembangan teknologi dan keilmuan sehingga tidak menjadi bangsa yang tertinggal. Tetapi harus kita tetapkan dalam benak kita bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa utama kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Como Baixar