Selasa, 05 November 2013

Mengejar Prestasi Melalui Kelas Unggul




Dalam banyak hal semua orang memiliki kecenderungan untuk mencari titik aman dan kenyamanan. Titik aman dan kenyamanan inilah yang senantiasa menjadikan kita terninabobokan dalam kesesatan dan asumsi yang salah. Hal seperti ini dalam kehidupan sehari-hari dapat dikatakan merupakan fenomena yang sangat wajar. Justru ketika kita bicarakan dengan serius, kita mendapat sorotan yang tajam bahkan caci maki dari sebagian besar orang. Dianggapnya kita sebagai orang yang sok filosofis, sok suci, dan segudang ungkapan lain yang sangat tidak membuat rasa nyaman.
Dalam percaturan politik dan bisnis di negara ini sering kita melihat atau mendengar berbagai peristiwa yang cukup carut marut. Kondisi berbangsa dan bernegara yang serba tidak menentu ini memicu bayak sekali peritiwa yang kadang benar-benar tidak pernah kita harapkan. Pergeseran dunia politik yang penuh dengan kebebasan menstimulus lahirnya keberanian luar biasa bagi sebagian masyarakat untuk menganggap dirinya memiliki kemampuan menerjuni sebuah bentuk bisnis baru yang menarik misalnya menjadi seorang calon legislatif. Sementara itu sebagian dari kita yang lain justru menganggap hal itu adalah sebuah bentuk pembohongan publik yang sudah menjadi standar budaya di masyarakat  kita. Dengan berbagai macam cara seorang yang sudah mendapatkan satu kedudukan terpandang dan menyenangkan karena berlimpah dengan harta.
Praktik ”money politic” dengan berbagai macam modelnya pada akhirnya sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari masyarakat kita. Dengan kondisi ini banyak orang berusaha mempertahankan rasa nyamannya karena kedudukan atau semacamnya yang sudah mereka genggam beberapa saat sebelumnya. Berbagai macam cara harus dipergunakan baik secara legal maupun ilegal yang berlabel sesuatu yang legal. Lebih parah lagi jika pada akhirnya semua lini kehidupan di negara ini sudah menyatu dengan berbagai macam manipulasi kepentingan ini.
Tampaknya hal seperti terurai di atas juga  berdampak pada kehidupan akademik di sekolah. Banyak siswa yang telah merasa nyaman dalam kelas yang terbentuk secara tetap sampai dengan akhir tahun pembelajaran di kelas XII. Rasa nyaman ini bisa terjadi karena beberapa alasan, di antaranya adalah bahwa dalam kelas tersebut banyak teman yang bisa dijadikan master dalam memberikan kunci jawaban. Di kelas tersebut terdapat teman yang bisa diandalkan untuk memberikan master jawaban tugas-tugas mata pelajaran yang diberikan oleh guru. Kondisi ini memicu rendahnya kualitas pencapaian hasil belajar. Kecenderungan untuk pasif dan malas terbentuk karena para siswa sudah merasa pada tempat kedudukan yang nyaman. Jika alasan ini benar-benar merupakan sebuah realita maka dapat dipastikan kualitas belajar siswa sangat rendah.
Dalam kondisi seperti ini yang perlu mendapat perhatian utama dari pengambil kebijakan bidang kurikulum dan peningkatan sumber daya adalah pemberian pemahaman akan pentingnya perubahan pola pikir. Pola pikir lama yang menjadikan sebagian besar peserta didik merasa nyaman dengan kedudukannya karena tidak perlu harus bekerja keras bisa mendapatkan perolehan nilai yang baik. Perubahan-perubahan yang akan dilakukan dipastikan akan mendapat reaksi keras dari peserta didik. Hal ini merupakan bentuk risiko yang memang akan kita hadapi ada saat melakukan suatu perubahan.
Segala bentuk perubahan tersebut harus terus-terus menerus disosialisasikan. Sosialisasi kepada peserta didik mutlak dilakukan untuk mengurangi risiko penolakan yang sangat kuat. Proses perubahan pola pikir ini memerlukan waktu panjang yang tidak berbatas. Oleh karena itu perubahan tidak boleh dihentikan, apapun risikonya. Walaupun tertatih-tatih perubahan harus terus dilakukan.
Rendahnya kualitas peserta didik yang disebabkan oleh pola pikir lama ini harus segera mendapatkan perhatian dan pemikiran yang serius. Di sisi lain daya saing dan kemauan untuk berkembang biasanya terbentuk dari tingginya kualitas/SDM dari komunitas yang ada. Dengan dibentuk kelas unggul diharapkan daya saing antarsiswa akan semakin kuat, hal ini akan berdampak pada pencapaian kemampuan siswa secara maksimal.
Perolehan nilai tertinggi dalam setiap Ulangan Akhir Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, dan Ujian Nasional pada tingkat kabupaten dan provinsi merupakan salah satu bentuk target pencapaian bidang akademik masing-masing sekolah.
Pembentukan kelas unggul di antara kelas reguler merupakan salah satu cara secara teknis untuk meraih keberhasilan pencapaian nilai-nilai tertinggi baik secara kelompok maupun secara individual.
Kelas unggul bukan merupakan kelas eksklusif yang harus dilayani secara khusus dan istimewa. Siswa dalam kelas unggul dilayani sebagaimana kelas reguler. Daya saing dan kompetensi individu mereka yang menjadikan titik penentu keberhasilan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan kelas unggul ini adalah sebagaimana tersebut di bawah ini.
a.       Masing-masing program peminatan atau program studi yang lebih dari satu kelas paralel dibentuk satu kelas unggul. Kelas unggul tersebut diharapkan mampu merepresentasikan siswa yang dipersiapkan dalam Olimpiade Sains Nasional.
b.      Kuota tempat duduk dalam kelas unggul maksimal 25 orang siswa.
c.       Kedudukan siswa dalam kelas unggul ini bisa bergeser dalam setiap semester berdasarkan rerata minimal yang telah ditetapkan sekolah yaitu 85 untuk seluruh mata pelajaran.
d.      KKM untuk mata pelajaran jurusan atau peminatan ditetapkan 85.
e.       Peserta didik tidak diperkenankan tertinggal atau tidak tuntas pada semua mata pelajaran yang harus diikuti baik mata pelajaran jurusan/peminatan maupun mata pelajaran umum.
f.       Siswa dalam kelas reguler jika pada akhir setiap semester mampu memenuhi persyaratan kelas unggul dan setelah dilakukan pemeringkatan ternyata bisa masuk pada kuota yang telah ditetapkan, siswa yang bersangkutan bisa menempati kelas unggul.
g.      Dengan demikian kedudukan kelas lain setiap semester bisa berubah sesuai dengan tata urutan pemeringkatan yang telah dilakukan.

Penempatan Kelas Unggul SMA Negeri 1 Turen tahun pelajaran 2013/2014
a.       Kelas X MIPA      :     Kelas X MIPA 4
b.      Kelas X IIS     :     Kelas X IIS 2
c.       Kelas XI IPA :     Kelas XI IPA 4
d.      Kelas XI IPS   :     Kelas XIIPS 3
e.       Kelas XII IPA      :     Kelas XII IPA 1
f.       Kelas XII IPS       :     Kelas XIIIPS 2
Sedangkan untuk program studi BHS dan peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya tidak dibentuk kelas unggul karena program studi/peminatan ini hanya terdiri atas satu rombongan belajar.
     



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Como Baixar