Perubahan yang demikian cepat dan dramatis kadang membuat sebagian dari kita merasa tertinggal sangat jauh. Maka informasi dan komunikasi menjadi jawaban yang sangat tepat untuk mengatasi semua permasalahan tersebut. Bagaimanapun kita tidak mungkin bisa mengingkari setiap perubahan yang terjadi. Ayo semangat untuk ikut menjadi agen perubahan yang membawa kebaikan generasi penerus Indonesia Emas
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Selasa, 15 Mei 2012
Polemik Berbahasa dalam Tindak Komunikasi Lisan
Kamis, 06 Mei 2010
RPP dan Proses Pembelajaran
HUBUNGAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
DENGAN PROSES PEMBELAJARAN DI SEKOLAH
Oleh : Agus Harianto, S.Pd.
1. Pendahuluan
Kegiatan belajar mengajar di sekolah merupakan bagian integral sebuah proses pembelajaran. Belajar dan mengajar tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Keduanya merupakan unsur yang saling mendukung untuk mendukung menuju satu pencapaian tujuan. Tanpa sebuah tujuan tidak mungkin sebuah kegiatan akan mempunyai arah yang jelas dan pasti. Kegiatan belajar mengajar dengan tujuan yang jelas dan terarah bisa dirumuskan dengan cara yang sistematis melalui berbagai macam konsep dan teori pembelajaran. Sebagaimana sudah menjadi sebuah kelaziman dalam kehidupan ini, bahwa perubahan senantiasa akan terus terjadi, maka kebutuhan akan sebuah teknologi pembelajaran pun akan terus bertambah. Meningkatnya kebutuhan akan konsep dan teori pembelajaran ini tentu saja dipicu oleh berbagai perubahan dan perkembangan yang terus terjadi.
Banyak sekali konsep dan teori pembelajaran yang ditawarkan oleh para ahli bidang pengajaran untuk bisa dipakai dalam sebuah proses pembelajaran dan transfer ilmu pengetahuan. Dengan sudut pandang yang berbeda, dan segala kelebihan atau kelemahannya kita bisa menerapkan sebuah atau beberapa konsep pembelajaran. Tetapi satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana konsep atau teori pembelajaran tersebut bisa diterapkan secara tepat dalam sebuah proses pembelajaran. Berikut akan kita bahas bagaimana penerapan berbagai teori pembelajaran dalam proses belajar mengajar di sekolah.
2. Kondisi Nyata Pembelajaran di Sekolah
Pemahaman terhadap sebuah konsep pembelajaran yang tidak utuh berakibat terhadap pola penerapannya di lapangan. Lemahnya penguasaan konsep pembelajaran ini tentu saja akan terus berkembang jika tidak diimbangi dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia dari siapa saja yang berkecimpung dalam bidang pengajaran ini. Sebagai sebuah contoh adalah silang pendapat yang terus berlanjut tentang konsep yang benar tentang strategi pembelajaran. Dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan kurikulum 2004 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) senantiasa terjadi perbedaan sudut pandang tentang sistematika penulisannya. Dalam sebuah seminar atau pelatihan dinyatakan bahwa sistematika penulisan RPP adalah sesuatu yang tidak mutlak, yang dipentingkan adalah unsur-unsur yang disyaratkan sudah terpenuhi. Tetapi dalam sebuah forum yang lain, sebagai contoh dalam sertifikasi guru, penulisan RPP benar-benar merupakan suatu yang dibakukan. Di satu sisi dinyatakan bahwa tujuan pembelajaran sudah termaktup dalam indikator, sehingga tidak perlu lagi dinyatakan secara ekplisit. Tetapi di sisi yang lain tujuan pembejalaran harus benar-benar dinyatakan secara eksplisit, karena berbeda dengan indikator.
Hal-hal seperti ini menjadikan sebuah kontaminasi pemahaman terhadap konsep pembelajaran yang cukup runyam dan jelas membingungkan. Belum lagi dengan pergeseran kurikulum yang terus-menerus mengalami perubahan tanpa memperhatikan keadaan yang sebenarnya di lapangan. Menyikapi hal tersebut penyiapan sumber daya manusia dari tenaga pengajar merupakan faktor utama dan mutlak yang harus mendapat perhatian terlebih dahulu jika ingin menghasilkan sebuah produk/output sebagaimana yang diharapkan oleh perubahan kurikulum yang dimaksud. Sementara kita ketahui bahwa kenyataan di lapangan banyak sekali tenaga pengajar yang dapat dikatakan masih belum memenuhi kelayakan secara kualitas. Secara formalitas, dalam hal ini ijazah dan tingkat pendidikan dan akta memang memenuhi syarat, tetapi dalam hal penguasaan keterampilan dan pengetahuan dasar minimal yang seharusnya dimiliki oleh seorang tenaga pengajar kadang masih sangat jauh dari yang diharapkan. Tentu saja hal seperti ini sangat memprihatinkan.
Sebagai sebuah contoh adalah bagaimana rendahnya kompetensi seorang guru atau tenaga pengajar dalam hal penguasaan teknologi pendidikan/pengajaran, teknologi informasi, dan bahasa asing. Data statistik di sebuah sekolah sebagaimana yang penulis teliti menunjukkan seuatu hal yang sangat memprihatinkan. Katakanlah dalam sebuah lembaga pendidikan menengah atas mempunyai 65 orang tenaga pengajar. Jika dipersentase akan dapat menunjukkan gambaran yang sangat memprihatinkan. Hampir sebagian besar dari sejumlah tenaga pengajar tersebut tidak mempunyai kompetensi sebagaimana yang diharapkan.
Keadaan ini merupakan akibat dari berbagai macam kondisi yang bersifat internal dan eksternal dari seorang tenaga pengajar di instansi tersebut. Kondisi internal tentu saja benar-benar bergantung pada kemampuan individual dari masing-masing personal. Kemampuan ini bisa berupa rendahnya tingkat intelektual atau rendahnya minat untuk mengembangkan diri. Dan yang paling parah disebabkan oleh kemalasan karena tidak adanya stimulus yang bisa membuat secara individu terpaksa harus mengembangkan diri. Rasa aman sebagai seorang pegawai negeri dengan kenaikan pangkat otomatis yang demikian mudah, karena bisa dilakukan dengan melakukan manipulasi data, juga dapat dikatakan sebagai salah satu faktor internal yang meninabobokan perkembangan kualitas sumber daya manusia tenaga pengajar.
Sedangkan salah satu contoh faktor eksternal adalah model penilaian akhir keberhasilan siswa dalam bentuk ujian nasional. Sistem ujian nasional yang dilaksanakan selama ini menjadikan srategi, pendekatan, metode, atau model pembelajaran apapun tidak lagi sesuai dengan ketentuannya. Hal ini terjadi karena yang dipentingkan pada akhirnya adalah hasil akhir bukan proses. Dalam pembicaraan forum ilmiah seperti seminar, workshop, simposium, lokakarya dan sejenisnya memang disampaikan bagaimana menggunakan strategi pembelajaran yang tepat. Tetapi tetap saja yang terjadi adalah drill atau pemberian bekal secara khusus kepada siswa agar berhasil dalam arti lulus ujian nasional. Ketakutan dan stress seorang guru, terutama guru mata pelajaran yang diujikan secara nasional adalah jika tidak berhasil membawa siswa didiknya menuju sukses ujian nasional. Keadaan ini benar-benar menjadi kondisi nyata di lapangan.
3. Memilih Model Pembelajaran Inovatif
Bagaimanapun untuk dapat mewujudkan suatu tujuan pembelajaran yang baik diperlukan sebuah rumusan teori belajar yang tepat. Mungkin akan muncul berbagai macam pertanyaan tentang keberadaan teori belajar. Mengapa kita memerlukan teori yang masih spekulatif, padahal akan lebih baik jika kita langsung berurusan dengan data-data konkret, faktual, dan empiris tentang belajar? Snelbecker (1974) dalam Teori-teori belajar, Ratna Wilis Dahar menyatakan bahwa perumusan teori itu bukan hanya penting, melainkan vital bagi psikologi dan pendidikan, untuk dapat maju dan berkembang, dan memecahkan masalah-masalah yang ditemukan dalam setiap bidang itu.
Berbagai perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan selama ini senantiasa memicu tumbuh dan berkembangnya hal-hal baru yang berupa konsep. Konsep dasar tersebut sudah barang tentu berakar pada sebuah teori yang sudah ada sebelumnya. Apapun bentuk dan model teori pembelajaran yang berkembang dapat dipastikan mempunyai pola pikir atau paradigma tertentu dengansegala kelebihan dan kelemahannya. Untuk itu sebaiknya kita tidak terlalu terjebak dalam adu argumentasi demi memutuskan teori belajar mana yang paling unggul.
Berbagai pendekatan pembelajaran yang ditawarkan telah memberikan inspirasi pada diri kita untuk berpikir kritis. Mana yang tepat dan akan kita pilih sebagai metode pembelajaran mata pelajaran yang akan kita ajarkan pada para siswa. Dalam mengajarkan sebuah mata pelajaran tidak cukup hanya mengandalkan sebuah pendekatan pembelajaran. Materi “X” tepat sekali diajarkan dengan mempergunakan pendekatan keterampilan proses, tetapi dimungkinkan sangat lucu dan tidak tepat sasaran jika dipergunakan untuk mengajarkan materi “Y”. Mungkin materi “Y” sangat mungkin disampaikan dengan pendekatan contectual teaching learning (CTL). Bahkan adakalanya kita harus menggabungkan beberapa pendekatan pembelajaran untuk menyampaikan sebuah materi pembelajaran. Hal ini tampak nyata ketika kita sudah menurunkan metode pembelajaran dari pendekatan yang kita pergunakan. Sebuah metode yang biasanya kita turunkan dari pendekatan “A” bisa saja kita gabungkan dengan metode pembelajaran yang lain yang kita turunkan sebuah pendekatan “B”
Metode adalah cara guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Beberapa metode dapat dimanfaatkan guru mulai dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks. Namun terdapat metode-metode khusus untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti metode bercerita, metode membaca, metode menulis dan lain-lain (Suprayekti, 2003: 13). Beberapa metode pembelajaran yang lazim dimanfatkan guru antara lain adalah sebagaimana tersebut di bawah ini.
a. Metode ceramah.
b. Metode demontrasi.
c. Metode diskusi.
d. Metode latihan.
e. Metode simulasi.
f. Metode eksperimen.
g. Metode bermain peran.
h. Metode sumbang saran.
i. Metode studi kasus, dll.
Penggunaan metode pembelajaran benar-benar bergantung pada spesifikasi mata pelajaran yang diajarkan oleh guru. Satu misal metode eksperimen tepat sekali dipergunakan pada pembelajaran Biologi, Kimia, dan Fisika, tetapi kurang tepat ada pembelajaran Bahasa Indonesia. Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia sangat tepat jika dipergunakan metode bermain peran sekaligus digabung dengan metode demontrasi, demikian dan seterusnya.
Dalam hal memilih sebuah metode pembelajaran guru dituntut harus mampu mengambil keputusan yang tepat karena ketepatan pemilihan metode pembelajaran berkorelasi dengan hasil akhir pencapaian tujuan pembelajaran. Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru sebelum menentukan pilihan terhadap metode pembelajaran adalah: (1) faktor guru, (2) faktor siswa, (3) faktor kurikulum, dan (4) faktor lingkungan. Faktor pertama adalah bagaimana guru mempunyai keterampilan mengajar, mengelola tahapan pembelajaran, dan kemampuan memanfaatkan metode. Seorang guru atau pengajar harus benar-benar menyadari batas kemampuan dirinya sebelumnya menentukan metode pembelajaran yang akan dipilihnya. Metode apapun yang dipilihnya harus disesuaikan dengan kemampuannya agar bisa memperoleh hasil yang maksimal. Faktor kedua adalah siswa sebagai subjek belajar atau pembelajar. Pada diri siswa yang harus diperhatikan bagaimana sebuah metode pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa baik secara umum maupun khusus. Sedangkan faktor kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam merumuskan tujuan dan mengorganisasikan isi pembelajaran. Dan faktor lingkungan merupakan latar konteks terjadinya pengalaman belajar. Pada faktor ini perlu diperhatikan lingkungan fisik dan lingkungan nonfisik yang menunjang situasi interaksi belajar mengajar secara maksimal. Dalam hal ini sangat perlu diperhatikan adalah sarana dan prasarana sebagai fasilitas pembelajaran. Sebagai sebuah contoh tidak mungkin kita memilih metode dan pendekatan audio visual jika tidak tersedia fasilitas laboratorium multimedia.
Menentukan sebuah metode pembelajaran yang inovatif memang menjadi sebuah kebutuhan mutlak dalam proses belajar mengajar. Mengapa harus inovatif? Fakta menunjukkan bahwa pada kenyataannya metode pembelajaran yang statis, monoton, dan konvensional cenderung tidak diminati oleh siswa didik. Padahal salah satu faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran adalah siswa. Dengan demikian rasa ketertarikan siswa baik terhadap penampilan guru, kompetensi guru, maupun cara guru menyampaikan materi pelajaran harus mendapat perhatian yang maksimal.
4. Penutup
Merancang sebuah strategi pembelajaran yang tepat guna harus mampu mencerminkan sebuah konsep pola pikir yang jelas dan mempunyai dasar yang dapat diyakini kesahihannya. Berbagai macam teori pembelajaran yang ditawarkan bisa menjadi bahan referensi bagi seorang guru untuk menentukan konsep pembelajaran yang tepat bagi para siswanya. Untuk bisa merancang sebuah konsep pembelajaran yang baik diperlukan kompetensi standar seeorang guru. Kompetensi standar yang dimaksud pada masa ini yaitu kemampuan menguasai strategi pembelajaran, penguasaan bahasa asing, dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi di samping kemampuan pedagogi yang memang harus dikuasai.
Kondisi pembelajaran yang sangat bervariasi dengan segala bentuk kekurangan dan kelebihannya menuntut seorang guru untuk dapat menemukan sebuah pola pembelajaran yang inovatif dan menarik. Kearifan dalam menanggapi berbagai masalah dalam bidang pengajaran merupakan modal utama dalam rangka mengembangkan kemampuan diri. Kemampuan diri yang bagus akan dapat menyumbangkan kesuksesan pencapaian tujuan pembelajaran secara umum. Untuk itu sangat disarankan agar kita senantiasa mau dan bisa mengikuti segala bentuk perubahan dan perkembangan. Dengan mengikuti perubahan kita tidak akan tergilas oleh perubahan itu sendiri. Pada hakikatnya semua perubahan adalah untuk meraih sesuatu yang jauh lebih dan lebih sempurna.
Penerapan interaksi belajar mengajar secara spesifik dimaksudkan untuk memberikan gambaran bahwea apa yang telah dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran harus direncanakan secara sistematis dan terpola. Dengan demikian akan terjalin hubungan yang signifikan antara komponen perencanaan pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Dahar, Ratna Wilis. 1988. Teori-teori Belajar. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Suprayekti. 2003.Interaksi Belajar Mengajar.Surabaya: Balai Penataran Guru Jawa Timur.
DENGAN PROSES PEMBELAJARAN DI SEKOLAH
Oleh : Agus Harianto, S.Pd.
1. Pendahuluan
Kegiatan belajar mengajar di sekolah merupakan bagian integral sebuah proses pembelajaran. Belajar dan mengajar tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Keduanya merupakan unsur yang saling mendukung untuk mendukung menuju satu pencapaian tujuan. Tanpa sebuah tujuan tidak mungkin sebuah kegiatan akan mempunyai arah yang jelas dan pasti. Kegiatan belajar mengajar dengan tujuan yang jelas dan terarah bisa dirumuskan dengan cara yang sistematis melalui berbagai macam konsep dan teori pembelajaran. Sebagaimana sudah menjadi sebuah kelaziman dalam kehidupan ini, bahwa perubahan senantiasa akan terus terjadi, maka kebutuhan akan sebuah teknologi pembelajaran pun akan terus bertambah. Meningkatnya kebutuhan akan konsep dan teori pembelajaran ini tentu saja dipicu oleh berbagai perubahan dan perkembangan yang terus terjadi.
Banyak sekali konsep dan teori pembelajaran yang ditawarkan oleh para ahli bidang pengajaran untuk bisa dipakai dalam sebuah proses pembelajaran dan transfer ilmu pengetahuan. Dengan sudut pandang yang berbeda, dan segala kelebihan atau kelemahannya kita bisa menerapkan sebuah atau beberapa konsep pembelajaran. Tetapi satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana konsep atau teori pembelajaran tersebut bisa diterapkan secara tepat dalam sebuah proses pembelajaran. Berikut akan kita bahas bagaimana penerapan berbagai teori pembelajaran dalam proses belajar mengajar di sekolah.
2. Kondisi Nyata Pembelajaran di Sekolah
Pemahaman terhadap sebuah konsep pembelajaran yang tidak utuh berakibat terhadap pola penerapannya di lapangan. Lemahnya penguasaan konsep pembelajaran ini tentu saja akan terus berkembang jika tidak diimbangi dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia dari siapa saja yang berkecimpung dalam bidang pengajaran ini. Sebagai sebuah contoh adalah silang pendapat yang terus berlanjut tentang konsep yang benar tentang strategi pembelajaran. Dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan kurikulum 2004 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) senantiasa terjadi perbedaan sudut pandang tentang sistematika penulisannya. Dalam sebuah seminar atau pelatihan dinyatakan bahwa sistematika penulisan RPP adalah sesuatu yang tidak mutlak, yang dipentingkan adalah unsur-unsur yang disyaratkan sudah terpenuhi. Tetapi dalam sebuah forum yang lain, sebagai contoh dalam sertifikasi guru, penulisan RPP benar-benar merupakan suatu yang dibakukan. Di satu sisi dinyatakan bahwa tujuan pembelajaran sudah termaktup dalam indikator, sehingga tidak perlu lagi dinyatakan secara ekplisit. Tetapi di sisi yang lain tujuan pembejalaran harus benar-benar dinyatakan secara eksplisit, karena berbeda dengan indikator.
Hal-hal seperti ini menjadikan sebuah kontaminasi pemahaman terhadap konsep pembelajaran yang cukup runyam dan jelas membingungkan. Belum lagi dengan pergeseran kurikulum yang terus-menerus mengalami perubahan tanpa memperhatikan keadaan yang sebenarnya di lapangan. Menyikapi hal tersebut penyiapan sumber daya manusia dari tenaga pengajar merupakan faktor utama dan mutlak yang harus mendapat perhatian terlebih dahulu jika ingin menghasilkan sebuah produk/output sebagaimana yang diharapkan oleh perubahan kurikulum yang dimaksud. Sementara kita ketahui bahwa kenyataan di lapangan banyak sekali tenaga pengajar yang dapat dikatakan masih belum memenuhi kelayakan secara kualitas. Secara formalitas, dalam hal ini ijazah dan tingkat pendidikan dan akta memang memenuhi syarat, tetapi dalam hal penguasaan keterampilan dan pengetahuan dasar minimal yang seharusnya dimiliki oleh seorang tenaga pengajar kadang masih sangat jauh dari yang diharapkan. Tentu saja hal seperti ini sangat memprihatinkan.
Sebagai sebuah contoh adalah bagaimana rendahnya kompetensi seorang guru atau tenaga pengajar dalam hal penguasaan teknologi pendidikan/pengajaran, teknologi informasi, dan bahasa asing. Data statistik di sebuah sekolah sebagaimana yang penulis teliti menunjukkan seuatu hal yang sangat memprihatinkan. Katakanlah dalam sebuah lembaga pendidikan menengah atas mempunyai 65 orang tenaga pengajar. Jika dipersentase akan dapat menunjukkan gambaran yang sangat memprihatinkan. Hampir sebagian besar dari sejumlah tenaga pengajar tersebut tidak mempunyai kompetensi sebagaimana yang diharapkan.
Keadaan ini merupakan akibat dari berbagai macam kondisi yang bersifat internal dan eksternal dari seorang tenaga pengajar di instansi tersebut. Kondisi internal tentu saja benar-benar bergantung pada kemampuan individual dari masing-masing personal. Kemampuan ini bisa berupa rendahnya tingkat intelektual atau rendahnya minat untuk mengembangkan diri. Dan yang paling parah disebabkan oleh kemalasan karena tidak adanya stimulus yang bisa membuat secara individu terpaksa harus mengembangkan diri. Rasa aman sebagai seorang pegawai negeri dengan kenaikan pangkat otomatis yang demikian mudah, karena bisa dilakukan dengan melakukan manipulasi data, juga dapat dikatakan sebagai salah satu faktor internal yang meninabobokan perkembangan kualitas sumber daya manusia tenaga pengajar.
Sedangkan salah satu contoh faktor eksternal adalah model penilaian akhir keberhasilan siswa dalam bentuk ujian nasional. Sistem ujian nasional yang dilaksanakan selama ini menjadikan srategi, pendekatan, metode, atau model pembelajaran apapun tidak lagi sesuai dengan ketentuannya. Hal ini terjadi karena yang dipentingkan pada akhirnya adalah hasil akhir bukan proses. Dalam pembicaraan forum ilmiah seperti seminar, workshop, simposium, lokakarya dan sejenisnya memang disampaikan bagaimana menggunakan strategi pembelajaran yang tepat. Tetapi tetap saja yang terjadi adalah drill atau pemberian bekal secara khusus kepada siswa agar berhasil dalam arti lulus ujian nasional. Ketakutan dan stress seorang guru, terutama guru mata pelajaran yang diujikan secara nasional adalah jika tidak berhasil membawa siswa didiknya menuju sukses ujian nasional. Keadaan ini benar-benar menjadi kondisi nyata di lapangan.
3. Memilih Model Pembelajaran Inovatif
Bagaimanapun untuk dapat mewujudkan suatu tujuan pembelajaran yang baik diperlukan sebuah rumusan teori belajar yang tepat. Mungkin akan muncul berbagai macam pertanyaan tentang keberadaan teori belajar. Mengapa kita memerlukan teori yang masih spekulatif, padahal akan lebih baik jika kita langsung berurusan dengan data-data konkret, faktual, dan empiris tentang belajar? Snelbecker (1974) dalam Teori-teori belajar, Ratna Wilis Dahar menyatakan bahwa perumusan teori itu bukan hanya penting, melainkan vital bagi psikologi dan pendidikan, untuk dapat maju dan berkembang, dan memecahkan masalah-masalah yang ditemukan dalam setiap bidang itu.
Berbagai perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan selama ini senantiasa memicu tumbuh dan berkembangnya hal-hal baru yang berupa konsep. Konsep dasar tersebut sudah barang tentu berakar pada sebuah teori yang sudah ada sebelumnya. Apapun bentuk dan model teori pembelajaran yang berkembang dapat dipastikan mempunyai pola pikir atau paradigma tertentu dengansegala kelebihan dan kelemahannya. Untuk itu sebaiknya kita tidak terlalu terjebak dalam adu argumentasi demi memutuskan teori belajar mana yang paling unggul.
Berbagai pendekatan pembelajaran yang ditawarkan telah memberikan inspirasi pada diri kita untuk berpikir kritis. Mana yang tepat dan akan kita pilih sebagai metode pembelajaran mata pelajaran yang akan kita ajarkan pada para siswa. Dalam mengajarkan sebuah mata pelajaran tidak cukup hanya mengandalkan sebuah pendekatan pembelajaran. Materi “X” tepat sekali diajarkan dengan mempergunakan pendekatan keterampilan proses, tetapi dimungkinkan sangat lucu dan tidak tepat sasaran jika dipergunakan untuk mengajarkan materi “Y”. Mungkin materi “Y” sangat mungkin disampaikan dengan pendekatan contectual teaching learning (CTL). Bahkan adakalanya kita harus menggabungkan beberapa pendekatan pembelajaran untuk menyampaikan sebuah materi pembelajaran. Hal ini tampak nyata ketika kita sudah menurunkan metode pembelajaran dari pendekatan yang kita pergunakan. Sebuah metode yang biasanya kita turunkan dari pendekatan “A” bisa saja kita gabungkan dengan metode pembelajaran yang lain yang kita turunkan sebuah pendekatan “B”
Metode adalah cara guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Beberapa metode dapat dimanfaatkan guru mulai dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks. Namun terdapat metode-metode khusus untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti metode bercerita, metode membaca, metode menulis dan lain-lain (Suprayekti, 2003: 13). Beberapa metode pembelajaran yang lazim dimanfatkan guru antara lain adalah sebagaimana tersebut di bawah ini.
a. Metode ceramah.
b. Metode demontrasi.
c. Metode diskusi.
d. Metode latihan.
e. Metode simulasi.
f. Metode eksperimen.
g. Metode bermain peran.
h. Metode sumbang saran.
i. Metode studi kasus, dll.
Penggunaan metode pembelajaran benar-benar bergantung pada spesifikasi mata pelajaran yang diajarkan oleh guru. Satu misal metode eksperimen tepat sekali dipergunakan pada pembelajaran Biologi, Kimia, dan Fisika, tetapi kurang tepat ada pembelajaran Bahasa Indonesia. Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia sangat tepat jika dipergunakan metode bermain peran sekaligus digabung dengan metode demontrasi, demikian dan seterusnya.
Dalam hal memilih sebuah metode pembelajaran guru dituntut harus mampu mengambil keputusan yang tepat karena ketepatan pemilihan metode pembelajaran berkorelasi dengan hasil akhir pencapaian tujuan pembelajaran. Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru sebelum menentukan pilihan terhadap metode pembelajaran adalah: (1) faktor guru, (2) faktor siswa, (3) faktor kurikulum, dan (4) faktor lingkungan. Faktor pertama adalah bagaimana guru mempunyai keterampilan mengajar, mengelola tahapan pembelajaran, dan kemampuan memanfaatkan metode. Seorang guru atau pengajar harus benar-benar menyadari batas kemampuan dirinya sebelumnya menentukan metode pembelajaran yang akan dipilihnya. Metode apapun yang dipilihnya harus disesuaikan dengan kemampuannya agar bisa memperoleh hasil yang maksimal. Faktor kedua adalah siswa sebagai subjek belajar atau pembelajar. Pada diri siswa yang harus diperhatikan bagaimana sebuah metode pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa baik secara umum maupun khusus. Sedangkan faktor kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam merumuskan tujuan dan mengorganisasikan isi pembelajaran. Dan faktor lingkungan merupakan latar konteks terjadinya pengalaman belajar. Pada faktor ini perlu diperhatikan lingkungan fisik dan lingkungan nonfisik yang menunjang situasi interaksi belajar mengajar secara maksimal. Dalam hal ini sangat perlu diperhatikan adalah sarana dan prasarana sebagai fasilitas pembelajaran. Sebagai sebuah contoh tidak mungkin kita memilih metode dan pendekatan audio visual jika tidak tersedia fasilitas laboratorium multimedia.
Menentukan sebuah metode pembelajaran yang inovatif memang menjadi sebuah kebutuhan mutlak dalam proses belajar mengajar. Mengapa harus inovatif? Fakta menunjukkan bahwa pada kenyataannya metode pembelajaran yang statis, monoton, dan konvensional cenderung tidak diminati oleh siswa didik. Padahal salah satu faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran adalah siswa. Dengan demikian rasa ketertarikan siswa baik terhadap penampilan guru, kompetensi guru, maupun cara guru menyampaikan materi pelajaran harus mendapat perhatian yang maksimal.
4. Penutup
Merancang sebuah strategi pembelajaran yang tepat guna harus mampu mencerminkan sebuah konsep pola pikir yang jelas dan mempunyai dasar yang dapat diyakini kesahihannya. Berbagai macam teori pembelajaran yang ditawarkan bisa menjadi bahan referensi bagi seorang guru untuk menentukan konsep pembelajaran yang tepat bagi para siswanya. Untuk bisa merancang sebuah konsep pembelajaran yang baik diperlukan kompetensi standar seeorang guru. Kompetensi standar yang dimaksud pada masa ini yaitu kemampuan menguasai strategi pembelajaran, penguasaan bahasa asing, dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi di samping kemampuan pedagogi yang memang harus dikuasai.
Kondisi pembelajaran yang sangat bervariasi dengan segala bentuk kekurangan dan kelebihannya menuntut seorang guru untuk dapat menemukan sebuah pola pembelajaran yang inovatif dan menarik. Kearifan dalam menanggapi berbagai masalah dalam bidang pengajaran merupakan modal utama dalam rangka mengembangkan kemampuan diri. Kemampuan diri yang bagus akan dapat menyumbangkan kesuksesan pencapaian tujuan pembelajaran secara umum. Untuk itu sangat disarankan agar kita senantiasa mau dan bisa mengikuti segala bentuk perubahan dan perkembangan. Dengan mengikuti perubahan kita tidak akan tergilas oleh perubahan itu sendiri. Pada hakikatnya semua perubahan adalah untuk meraih sesuatu yang jauh lebih dan lebih sempurna.
Penerapan interaksi belajar mengajar secara spesifik dimaksudkan untuk memberikan gambaran bahwea apa yang telah dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran harus direncanakan secara sistematis dan terpola. Dengan demikian akan terjalin hubungan yang signifikan antara komponen perencanaan pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Dahar, Ratna Wilis. 1988. Teori-teori Belajar. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Suprayekti. 2003.Interaksi Belajar Mengajar.Surabaya: Balai Penataran Guru Jawa Timur.
Sabtu, 19 Desember 2009
ETIKA BERKOMUNIKASI SEBAGAI BENTUK PRAGMATIK BERBAHASA
ETIKA BERKOMUNIKASI SEBAGAI BENTUK PRAGMATIK BERBAHASA
Agus Harianto
Kemampuan seseorang dalam berkomunikasi merupakan suatu hal yang tidak bisa dipaksakan harus terjadi secara sempurna. Ketidaksempurnaan ini disebabkan oleh banyak sekali faktor. Di antara faktor-faktor penyebabnya adalah beragamnya profil kemampuan pragmatik yang dimiliki oleh komunikan dan komunikator. Salah komunikasi bisa terjadi karena berbagai faktor pragmatik tersebut. Ketika seseorang melakukan kesalahan dalam tindak komunikasi, maka dapat dipastikan akan terjadi berbagai macam interpretasi yang salah yang menimbulkan terputusnya komunikasi. Salah satu factor yang harus diperhatikan dalam tindak komunikasi adalah maksim sopan santun. Etika yang baik dianalisis bisa membawa keberhasilan dalam komunikasi.
Kata Kunci: etika, komunikasi, pragmatik, bahasa, maksim, sopan santun
Pendahuluan
Kemampuan pragmatik yang harus dikuasai oleh seorang yang menjalin komunikasi dapat dipilah sebagai berikut: (1) memiliki kemampuan komunikatif, (2) mampu menerapkan prinsip kerjasama, (3) memiliki pengetahuan berbahasa, dan (4) mampu menyusun retorika berbahasa. Ketika seseorang menguasai keempat kemampuan tersebut dan menerapkannya dalam sebuah tindak tutur, akan tercipta komunikasi yang berkualitas sebagaimana yang diharapkan. Tetapi tentu saja masih harus diperhatikan bahwa dalam tindak komunikasi lisan yang terjadi antara dua orang atau lebih penguasaan kemampuan pragmatik tersebut haruslah secara dua arah bukan hanya searah.
Dalam bahasan ini akan kita bahas tentang tingkatan keberhasilan tindak tutur seseorang yang tidak pernah memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan kemampuan pragmatik tersebut. Sebagai sebuah contoh masalah adalah ilustrasu di bawah ini.
Ilustrasi 1:
Seseorang yang senantiasa membuat lawan bicara tersinggung dan sakit hati ketika berkomunikasi. Kadang sulit dibedakan kalimat yang seharusnya dipergunakan untuk bergurau atau untuk mengungkapkan sesuatu yang sebenarnya sangat serius. Ironisnya justru ia tidak merasa kalau telah melakukan kesalahan besar dengan menyakiti hati lawan bicara. Jika dilakukan penelitian tentang opini publik, maka ia akan mendapat penilaian yang sangat jelek atau sama sekali tidak mendapatkan nilai.
Ilustrasi 2:
Seseorang berbicara dengan sangat lantang dengan tidak memperhatikan kondisi akustik ruang dengan ludah menyemprot deras ke arah lawan bicara atau sebaliknya bersuara terlalu lemah sehingga tidak bisa didengar oleh lawan bicara. Hal ini masih diperparah dengan kondisi seakan-akan pembicara benar-benar menguasai materi yang dibicarakannya, padahal pada kenyataannya yang terjadi hanyalah sekedar bualan. Opini publik mengatakan orang ini mempunyai kelainan psikologis yang patut dikasihani.
Jika dianalisis dari sisi psikologis, maka akan didapatkan bahwa kondisi psikologis orang yang bersangkutan benar-benar dalam keadaan sangat memprihatinkan. Tidak layak untuk mendapatkan apresiasi positif. Tetapi jika tinjauan didasarkan pada sisi pragmatik tampaknya akan didapatkan sesuatu yang cukup luar biasa.
Kemampuan Retorika dalam Tindak Tutur
Dalam sebuah tindak komunikasi kemampuan retorika merupakan hal yang benar-benar mutlak harus diperhatikan sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat ambigu. Ambiguitas makna dalam komunikasi berdasarkan retorika bisa terjadi karena unsur gramatika, logika, etika, dan unsur retorika. Salah satu unsur retorika dalam tindak tutur yang harus diperhatikan adalah maksim sopan santun. Maksim sopan santun memberikan tuntunan kepada semua orang untuk bisa berkomunikasi dengan baik dan sempurna sebagaimana yang dikehendaki dalam tujuan interaksi. Maksim sopan santun berkenaan dengan hubungan antara dua orang yang melibatkan orang ketiga (yang hadir secara langsung atau tidak langsung dalam interaksi).
Sebagaimana diuraikan oleh Geoffrey Leech (1993) dalam Prinsip-Prinsip Pragmatik, maksim sopan santun cenderung berpasangan. Di antara yang termasuk ke dalam maksimn sopan santun adalah maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim pujian, maksim kerendahan hati, maksim kesepakatan, dan maksim simpati. Leech (1993: 206-207) memberikan contoh dan batasan-batasan untuk maksim-maksim sopan santun sebagaimana terurai di bawah ini:
a. Karifan : Buatlah kerugian orang lain sekecil mungkin, dan buatlah keuntungan orang lain sebesar mungkin.
b. Kedermawanan : Buatlah keuntungan diri sendiri sekecil mungkin, dan buatlah kerugian diri sendiri sebesar mungkin.
c. Pujian : Kecamlah orang lain sesedikit mungkin, dan pujilah orang lain sebanyak mungkin.
d. Kerendahan Hati : Pujilah diri sendiri sesedikit mungkin, dan kecamlah diri sendiri sebanyak mungkin.
e. Kesepakatan : Usahakan agar ketaksepakatan antara diri dan orang lain terjadi sesedikit mungkin, dan usahakan agar kesepakatan antara diri dan lain terjadi sebanyak mungkin.
f. Simpati : Kurangilah rasa antipati antara diri dengan lain hingga sekecil mungkin, dan tingkatkan rasa simpati sebanyak-banyaknya antara diri dan lain.
Berdasarkan uraian tersebut maka dikatakan bahwa tindak komunkasi yang telah terjadi berdasarkan ilustrasi 1 di atas jelas-jelas menyimpang dari maksim sopan santun. Dalam ilustrasi 1 tampak sekali bahwa maksim kerendahan hati dan maksim pujian telah dengan sangat sengaja ditinggalkan. Ketika salah satu dari keenam maksim di atas telah diabaikan maka sebenarnya telah terabaikan pula keenam maksim sopan santun tersebut. Pada akhirnya tanpa berpikir dengan logika yang berlebihan pun kita dapat menyatakan bahwa orang yang melakukan tindak tutur dalam ilustrasi 1 tersebut benar-benar acuh dan tidak pernah memperhatikan kepentingan orang lain. Maksim kerendahan hati telah diingkari dengan hanya memperhatikan kepentingan diri sendiri, mengecam orang lain, dan senantiasa membenarkan diri sendiri.
Sementara itu pada ilustrasi 2 tampak sekali adanya pengingkaran terhadap maksim kearifan. Seseorang yang senantiasa berpikir dan bertindak dengan penuh kearifan akan berbicara dengan mempertimbangkan bagaimana orang lain mendapatkan keuntungan bukan kerugian dari tindak tutur yang terjadi bersamanya. Ketika lawan bicara merasa sangat terganggu dan merasa tidak nyaman dalam proses komunikasi maka sebenarnya telah terjadi pengingkaran secara sepihak terhadap maksim kearifan. Terjadinya pengingkaran ini bisa disebabkan karena faktor gramatika yang meliputi fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Dalam kasus seperti pada ilustrasi 2 di atas unsur fonologis tampak nya menjadikan faktor utama penyebab terjadinya kasus tersebut. Hal tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi jika pelaku mempergunakan kaidah fonologis dengan kesadaran bahwa tatabunyi bahasa merupakan hal mutlak yang harus diutamakan dalam komunikasi lisan. Ketika pembicara menaikkan nada lebih tinggi atau secara monoton menggunakan nada yang relatif tinggi dan parau maka sudah terjadi interferensi terhadap makna dan etika sopan santun. Aspek fonologi dalam kasus ini berpengaruh terhadap interaksi sebagaimana dikonsepkan oleh (Leech, 1993:19) “... aspek-aspek fonologi yang berhubungan dengan pragmatik (misalnya menaikkan nada kalimat) untuk menunjukkan sopan santun berinteraksi langsung dengan pragmatik…”.
Dalam tindak komunikasi,penguasaan terhadap unsur-unsur retorika berbahasa memang sangat diperlukan. Ketika unsur-unsur retorika tersebut bisa dipahami dan dipergunakan dalam tindak tutur, dipastikan akan terjadi proses komunikasi yang baik sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Kemampuan retorika yang menjadikan semua tindak komunikasi berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan aspek-aspek metalinguistik sopan santun.
"Sopan santun tidak hanya terungkap dalam isi percakapan, tetapi juga dalam cara percakapan dikendalikan dan dipola oleh para pemeran sertanya. Misalnya, dalam percakapan, perilaku tertentu mengandung implikasi-implikasi tidak sopan, seperti berbicara pada saat yang keliru (menyela) atau diam pada saat yang keliru. Karena itu bila kita menuturkan sesuatu, kita kadang-kadang merasa perlu untuk menyebut tindak ujar yang sedang kita lakukan atau yang dilakukan oleh pemeran serta yang lain, supaya kita dapat memohon suatu jawaban, meminta izin untuk berbicara, meminta maaf atas kata-kata, dan sebagainya" (Leech, 1993: 219).
Konsep di atas tampaknya memang sudah menjadi sebuah fenomena sosial yang telah membudaya pada masyarakat kita (Indonesia), bahwa budaya mendengar kita tertinggal sangat jauh jika dibandingkan dengan bangsa Amerika. Maka ketika sering terjadi interupsi atau pemotongan terhadap pembicaraan seseorang sudah menjadi sesuatu yang sangat wajar. Bahkan hal tersebut pun juga terjadi juga di forum-forum ilmiah dan forum-forum kenegaraan. Karena merasa bahwa dirinyalah yang paling benar, dengan penuh ambisi dan anarkis sekali seseorang memotong atau menyela seorang yang sedang berbicara. Kedudukan moderator sebagai seorang pemandu diskusi kadang tidak dipedulikan lagi. Inilah fenomena yang terjadi di negeri ini yang lebih mengedepankan kemampuan berbicara daripada kemampuan mendengarkan orang lain. Hal ini pulalah yang telah memicu dengan terjadinya perlombaan besar-besaran untuk menjadikan diri sebagai orang hebat yang duduk di kursi legislatif.
Mengapa seseorang bertutur dengan penuh antusias dan merasa bahwa dirinyalah yang paling benar? Kejadian ini jelas tidak bisa dilepaskan dari bagaimana seseorang mempergunakan kemampuan gramatika, logika, etika, dan retorika berbahasa. Unsur etika dan retorika inilah yang sangat berperan dalam masalah ini. Jika seseorang memperhatikan apakah yang telah ia bicarakan memenuhi unsur kesantunan, keberterimaan, dan kesesuaian, maka dipastikan unsur retorika yang meliputi gagasan, komposisi, dan bahasa akan secara otomatis mendukung pencapaian tujuan komunikasi. Bagaimana mungkin gagasan yang telah dirancang dengan komposisi dan bahasa yang baik bisa diterima oleh pendengar atau lawan bicara jika kita menyampaikan tanpa memperhatikan unsur-unsur etika di atas?
Masalah yang senantiasa kita hadapi dalam tindak komunikasi adalah tidak adanya pola kerja sama yang baik antara pembicara dan pendengar. Komunikasi satu arah lebih sering terjadi darripada komunikasi dua arah yang lebih interaktif. Pada tataran komunikasi satu arah hanya terjadi perpindahan informasi tanpa ada tanggapan atau masukan baru bagi kita. Sedangkan pada tataran komunikasi dua arah tidak sekedar terjadi perpindahan informasi, tetapi juga terjadi pertukaran informasi yang memungkinkan terjadinya proses stimulus respon dalam bentuk tanggapan. Pada ilustrasi 2 di atas bisa saja terjadi dominasi komunikasi satu arah karena pembicara seakan-akan menguasai semua materi pembicaraan sehingga ingin menguasai proses komunkasi. Dalam kondisi seperti ini tidak terdapat penerapan prinsip kerjasama sebagaimana diungkap pada bagian awal tulisan ini. Pendengar hanya dianggap sebagai seseorang yang hanya patut untuk menerima sesuatu tanpa melihat sisi lain bahwa pendengar juga mempunyai hak dan mampu menyampaikan sesuatu. Hal ini merupakan salah satu bentuk bentuk hambatan dalam tindak tutur yang interaktif.
Lantas seperti apakah model komunikasi yang benar-benar mendasarkan penggunaan etika sebagai wujud pragmatik berbahasa? Jawaban paling sederhana adalah ketika kita mencoba untuk mengerti apa yang dikehendaki oleh orang lain sebagai lawan bicara. Untuk bisa mengerti apa yang sebenarnya dikehendaki lawan bicara kita bisa mempergunakan keenam dari maksim-maksim sopan santun, yaitu maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim pujian, maksim kerendahan hati, maksim kesepakatan, dan maksim simpati.
Selama ini terjadi pemahaman yang salah tentang bagaimana menafsirkan pengertian pragmatik. Pragmatik dianggap hanya sebagai salah satu kemampuan atau keterampilan berbahasa. Ketika sudah terjadi pergeseran pemahaman dan pengetahuan linguistik, pada akhirnya kita menyadari betapa luasnya kajian pragmatik. Pragmatik menjadi salah satu master kelimuan dalam ketatabahasaan. Kemampuan berkomunikasi dalam segala macam bentuk dan sifatnya tidak bisa dilepaskan dari kajian pragmatik. Sebagai dasar dalam tindak komunikasi maka sudah seharusnya pengetahuan tentang pragmatik dan kemampuan berpragmatik menjadi bagian dari keilmuan atau pengetahuan semua orang terutama yang berprofesi terkait dengan penyampaian informasi kepada khalayak, seperi dosen, guru, dokter, resepsionis sebuah hotel, dan lain-lain.
Beberapa masalah yang terjadi dalam eraglobal adalah rendahnya kualitas komunikasi yang menyebabkan terhambatnya perkembangan dan transfer keilmuan dan pengetahuan. Hal ini tentunya harus segera mendapat perhatian serius dari semua orang terutama para pakar komunikasi. Tentu saja penguasaan bahasa asing bukan satu-satunya penentu keberhasilan dalam ereglobal ini. Bagaimana teknik berkomunikasi yang benar, dengan retorika yang tepat, dan memperhatikan prinsip-prinsip pragmatik berbahasa inilah yang menjadi dasar utama terbentuknya kualitas komunikasi yang diharapkan.
Dalam keseharian kita sering bertutur kata dengan tidak memperhatikan ketepatan dan kebenaran tatabahasa yang kita pergunakan. Kadang terjadi kesalahan pemahaman terhadap sebuah konsep yang sering dipergunakan. Tetapi kesalahan pemahaman tersebut seakan tidak menjadikan sesuatu yang dianggap sebagai sebuah kesalahan. Hal ini sudah dianggap sebagai sebuah kewajaran yang tidak perlu diperdebatkan. Sebagai contoh adalah pemahaman terhadap konsep semantik dan sintaksis yang senantiasa menimbulkan kesalahan penafsiran makna (ambiguitas makna). Salah konsep ini sudah berkembang menjadi salah kaprah berbahasa yang diangap benar secara awam yang berdampak terhadap melemahnya kualitas komunikasi.
Seseorang yang senantiasa berbicara dengan memberikan penekanan yang berulang-ulang pada bagian yang dianggap penting. Penekanan tersebut dilakukan dengan jalan memakai gaya bahasa perulangan baik yang bersifat anafora, repetisi, maupun paralelisme. Keyakinan akan kebenaran konsep yang disampaikannya dengan gaya bahasa perulangan seakan menyiratkan bahwa konsep dirinyalah yang paling tepat. Secara logika memang dapat dikatakan bahwa konsep yang disampaikannya benar, tetapi jika ditinjau dari sudut pandang yang sedikit saja berbeda sebenarnya konsep tersebut belum menunjukkan adanya kajian ilmiah yang dapat dikatakan valid.
Ilustrasi 3 di atas menunjukkan betapa penguasaan terhadap prinsip-prinsip pragmatik berbahasa yang lemah. Apakah tujuan komunikasi akan tercapai? Yang jelas dengan tingginya frekuensi gaya bahasa perulangan ini justru akan melemahkan kualitas komunikasi karena kejenuhan dan kebosanan yang dialami lawan bicara. Lawan bicara atau orang lain tidak didudukan sebagai orang yang harus dipuji dan diuntungkan tetapi justru mendudukan orang lain sebagai orang yang tidak mengerti tentang sesuatu hal. Ini berarti prinsip keindak ujaran arifan dan prinsip pujian masih belum diperankan sebagimana mestinya.
Semua hal di atas tentu saja tidak bisa dilepaskan dari kaidah atau maksim sopan santun atau tatakrama berbahasa. Hal ini terkait dengan pendapat yang disampaikan oleh Leech di atas. Di sisi lain Tarigan (1987: 89-90) meyatakan berdasarkan pengalaman sehari-hari kita mengetahui bahwa kesopansantunan bisa diwujudkan bukan hanya dalam isi percakapan, melainkan juga dalam cara mengelola percakapan serta strukturnya. Sebagai contoh adalah perilaku percakapan seperti berbicara pada saat yang salah (menginterupsi, menyela) atau diam tidak pada waktunya mempunyai implikasi-implikasi yang tidak sopan. Sebagai akibat kadang-kadang diperlukan acuan berupa keikutsertaan semua lawan bicara.
Pada akhirnya kita sampai pada sebuah simpulan bahwa metalinguistik perlu kita pergunakan sebagai penyiasatan dalam tindak komunikasi agar tercipta suatu bentuk komunikasi yang sebagimana diharapkan. Dengan mempergunakan metaliguistik sebagaimana yang dimaksud sangat dimungkinkan fleksibilitas akan menghasilkan suatu bentuk kebahasan yang lebih baik dan lebih bisa nwujudkan tujuan komunikasi.
KEPUSTAKAAN
Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-Prinsi Pragmatik. Jakarta: Universitas Indonesia.
Tarigan, Henry Guntur. 1987. Pengajaran Pragmatik. Bandung: Angkasa
Sabtu, 17 Oktober 2009
Proses Kreatif dan Gaya Penceritaan dalam Sastra Indonesia
Sastrawan dan Proses Kreatif
Sebagaimana layaknya sebuah cipta sastra baik yang berupa novel, cerpen, drama, maupun puisi, kreativitas merupakan hal penting yang tidak bisa tinggalkan. Semua karya sastra merupakan wujud dari kreativitas pengarangnya. Tidak mungkin terjadi proses penciptaan karya tanpa didasari oleh kreativitas. Dalam hal penciptaan karya sastra, kreativitas seni merupakan faktor utama pemicu proses tersebut.
Munculnya karya sastra di samping hal-hal yang bersifat eksata/ilmiah merupakan penyeimbang yang sangat diperlukan dalam kehidupan modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa saat-saat tertentu kita memerlukan selingan berupa penyegaran dari hal-hal mekanis, ilmiah, matematis, dan segala macam hal yang selalu membuat kita terfluktuasi. Ketika otak kita dipenuhi oleh hal-hal tersebut di atas, maka daya kerja dan intensitasnya akan menurun secara drastis. Pada saat yang demikian diperlukan hal-hal yang bisa memberikan rasa segar. Penyegar yang bisa menjadi salah satu alternatif adalah karya seni, dalam hal ini adalah karya sastra.
(selengkapnya silakan download pada artikel)
Sebagaimana layaknya sebuah cipta sastra baik yang berupa novel, cerpen, drama, maupun puisi, kreativitas merupakan hal penting yang tidak bisa tinggalkan. Semua karya sastra merupakan wujud dari kreativitas pengarangnya. Tidak mungkin terjadi proses penciptaan karya tanpa didasari oleh kreativitas. Dalam hal penciptaan karya sastra, kreativitas seni merupakan faktor utama pemicu proses tersebut.
Munculnya karya sastra di samping hal-hal yang bersifat eksata/ilmiah merupakan penyeimbang yang sangat diperlukan dalam kehidupan modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa saat-saat tertentu kita memerlukan selingan berupa penyegaran dari hal-hal mekanis, ilmiah, matematis, dan segala macam hal yang selalu membuat kita terfluktuasi. Ketika otak kita dipenuhi oleh hal-hal tersebut di atas, maka daya kerja dan intensitasnya akan menurun secara drastis. Pada saat yang demikian diperlukan hal-hal yang bisa memberikan rasa segar. Penyegar yang bisa menjadi salah satu alternatif adalah karya seni, dalam hal ini adalah karya sastra.
(selengkapnya silakan download pada artikel)
Langganan:
Postingan (Atom)