Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 November 2018

Memaksimalkan Pembelajaran Menulis dengan WhatsApp


Add caption
Pesatnya perkembangan teknologi informasi hampir tidak dapat diikuti dengan detail. Banyak fitur yang belum bisa dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan tujuan utama dari aplikasi teknologi informasi tersebut. Untuk bisa mengikuti perkembangan kekinian, tentu saja kita harus  aktif dan terlibat secara langsung sebagai pengguna (user).  Dalam perkembangannya banyak orang yang benar-benar menjadi budak dari alat-alat media sosial yang perkembangannya seakan tidak bisa diprediksi dan diikuti. Demikian cepat perkembangan tersebut sehingga tidak semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Sebagai sebuah contoh adalah bagaimana perkembangan HP android yang tidak dalam hitungan tahun, namun bahkan bisa terjadi dalam hitungan bulan sudah mulai lahir generasi terbarunya.
Dalam dunia pendidikan, perkembangan teknologi informasi tidak bisa dihindari. Semua civitas akademika di sebuah lembaga pendidikan harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Ketika kehadiran media sosial seakan menjadi penghalang bagi kita, maka bisa dipastikan perkembangan teknologi tersebut justru akan menjadi bumerang dalam proses pembelajaran. Sebenarnya jika dicermati dan dikaji dengan  cermat banyak materi atau Kompetensi Dasar yang bisa disampaikan dalam pembelajaran mempergunakan fasilitas teknologi informasi. Hanya saja yang lebih sering terjadi adalah kegamangan kita untuk mempergunakannya. Seandainya semua pembelajaran bisa disampaikan secara lebih kekinian dan mempergunakan teknologi informasi dapat dipastikan akan terjadi pengondisian belajar yang berbeda dengan model-model yang konvensional.
Memang banyak hal yang harus dipersiapkan ketika harus melaksanaan proses pembelajaran dengan mempergunakan fasilitas teknologi informasi. Berbagai fasilitas yang mendukung pembelajaran berbasis teknologi informasi harus disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasinya. Memang pada tahap awal diperlukan persiapan yang cukup detail, namun untuk tahap selanjutnya kemudahan dan kekinian akan menjadi dampak pengiring yang positif dalam proses pembelajaran berbasis teknologi (e-learning).
Pembelajaran berbasis teknologi (e-learning) memang bukan lagi merupakan hal baru, hampir semua civitas pendidikan mengenal dan bahkan memanfaatkan teknologi pembelajaran modern tersebut. Berbagai model pembelajaran e-learning yang ditawarkan seperti edmodo, quiper scholl, dll. memang memberikan fasilitas yang menarik dan menjanjikan. Banyak aplikasi yang diberikan secara gratis dengan berbagai fasilitasnya, ada pula aplikasi berbayar yang memiliki fitur-fitur lebih lengkap dan menjanjikan pembelajaran kekinian. Namun tentu saja hal paling penting yang harus diperhatikan adalah bagaimana memanajemennya (mempersiapkan, mempergunakan dalam pembelajaran, dan mempergunakannya sebagai alat evaluasi).
Salah satu aplikasi sosial media berbasis android adalah WhatsApp yang dipergunakan hampir oleh semua orang termasuk di dalamnya adalah di lingkungan pendidikan. Hampir tidak ada guru dan peserta didik di Sekolah Menengah Atas yang tidak mengenal dan mempergunakan aplikasi ini. Dengan aplikasi tidak ada lagi hambatan jarak dan batas waktu yang menhalangi komunikasi antarindividu. Kehadiran aplikasi WhatsApp ini benar-benar menjadikan setiap orang semakin invidualis dan tergantung pada gadget mereka. Kondisi ini tentu saja berdampak secara fisik dan psikis para penggunanya. Dan siapapun tahu bahwa pelajar adalah salah satu pengguna dengan jumlah yang mungkin paling besar. Maka bisa diprediksi bagaimana dampak buruknya jika penggunaan android tidak dipantau dengan bijak oleh pihak sekolah. Pemantauan yang bijak adalah dengan cara memanfaatkan fasilitas tersebut dalam pembelajaran.
Pemanfaatan WhatsApp dalam pembelajaran merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan sebagai salah satu langkah pemantauan dan pengawasan secara bijak. Dengan demikian kita tidak memisahkan peserta didik dari gadget mereka, justru mempergunakan gadget dalam pembelajaran. Pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia memiliki peluang yang sangat luas untuk mempergunakan aplikasi berbasis android ini. Dalam artikel ini diuraikan secara teknis bagaimana WhatsApp dipergunakan sebagai media dalam pembelajaran menulis paragraf.

Selasa, 29 April 2014

Mencari Jati Diri



Masihkah Kita Mencari Jati Diri?
oleh: Agus Harianto, M.Pd.


Hilangnya ideologi dan menurunnya  pemahaman kebangsaan dirasakan sebagai suatu bentuk kepincangan sosial budaya yang sudah demikian parah mengakar dalam sendi-sendi kehidupan di negeri ini. Berbagai bentuk penyimpangan sosial dan budaya telah mendominasi segala aspek perikehidupan kita. Parahnya hal ini justru tidak kita rasakan sebagai suatu hal yang mengkhawatirkan, malah kita anggap sebagai suatu bentuk kewajaran yang memang sudah seharusnya terjadi. Hal ini merupakan sebuah sistem sosial yang pada akhirnya menjadi sebuah standar budaya yang harus dianut oleh semua orang.
Sementara itu dalam bentuk yang tidak bisa dideteksi oleh ilmu pengetahuan yang paling canggih sekalipun, sebenarnya telah terjadi suatu bentuk penyimpangan sosial yang telah mencapai stadium kritis. Kondisi ini benar-benar menjadikan sebagian besar dari para pemerhati sosial dan budaya yang memiliki kepedulian merasa sangat gerah tetapi tanpa bisa berbuat sesuatu yang berarti.
Dalam beberapa dekade belakang ini kita disibukkan dengan upaya untuk memerangi pengaruh budaya asing yang merusak sendi-sendi kebudayaan di negeri ini. Secara formal banyak sekali seminar, simposim, diskusi-diskusi ilmiah digelar untuk membicarakan hal ini. Betapa kita tahu dengan sebenar-benarnya kondisi negeri ini. Budaya formalitas dan legalitas menjadi nomor satu, bahkan sudah dianggap sebagai sebuah bentuk solusi dari masalah berjenis apapun. Semangat berdebat dan berdiskusi, sangat luar biasa dalam sebuah forum ilmiah. Pola argumentasi macam apapun harus diupayakan dalam berdebat tersebut. Namun, sangat disayangkan jika semua hanya terbatas pada kajian teori yang jauh dari kondis nyata.

Paradigma Konservatif dan Perubahan Global



Membongkar Paradigma Konservatif dengan Perubahan Global
oleh: Agus Harianto, M.Pd.

Kehidupan di dunia yang serba tidak menentu ini memerlukan kemampuan untuk menentukan garis lurus agar bisa tertata dan terjamin dari tercapainya tujuan hidup ini. Jaminan tercapainya tujuan hidup tentu saja tidak akan pernah bisa dipegang jika kita tidak pernah berusaha keras mengendalikannyanya. Siapa sebenarnya yang harus dikendalikan? Tentu saja adalah diri kita sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial ini. Segala keterbasan yang kita miliki sebagai manusia akan dengan mudah menyeret kita dan terjerumus pada kesesatan dalam kehidupan dunia yang sangat fana ini. Menghadapi segala macam bentuk tersebut manusia memerlukan aturan atau norma agar hidup ini menjadi jauh lebih tertata dan dapat dilihat sebagai bentuk yang manusiawi.
Keadaan yang tidak tertata dalam segala bentuk akan membawa dampak fisik maupun moral yang sangat tidak menyenangkan. Bentuk-bentuk ketidakteraturan dalam sebuah pola tidak akan pernah bisa dihentikan dan akan terus berjalan sampai ada sebuah sistem baru yang mampu menggungguli keberadaan sistem sebelumnya. Menggungguli sistem sebelumnya berarti membongkar sebuah bentuk pembiasaan lama menjadi pembiasaan baru. Pembongkaran pembiasaan inilah yang sangat sulit dilakukan. Sebagai sebuah contoh jika kita runut sejarah perkembangan negara kita, betapa sulitnya kita membongkar orde lama menjadi orde baru. Diperlukan waktu yang panjang untuk melakukan semua sinkronisasi. Namun demikian tetap bisa terjadi perubahan yang diinginkan.

Jumat, 10 Agustus 2012

Uji Kompetensi Guru

Ujian Kompetensi Guru merupakan bentuk pembinaan terhadap guru yang sudah berstatus guru bersertifikat pendidik yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Secara eksplisit dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah diamanatkan kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi guru agar memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diaktualisasikan untuk menjalankan profesi mendidik. Meningkatnya kualitas kompetensi guru yang meliputi kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial merupakan titik awal dari usaha memperkuat generasi penerus bangsa.


Agar pembinaan profesi ini berjalan secara efektif dan efisien maka diperlukan pemetaan kompetensi secara menyeluruh yang bisa menggambarkan kondisi objektif kompetensi, materi serta strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Dengan demikian, Uji Kompetensi Guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) dan sebagai entry point Penilaian Kinerja Guru (PKG). Berdasarkan hal tersebut maka bisa diasumsikan bahwa penyelenggaraan Uji Kompetensi Guru ini bukan untuk memutus/menghentikan pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Berbicara perlu atau tidak perlu diadakannya Uji Kompetensi Guru, kita perlu menilik sudut pandangnya. Dari sudut pandang apa kita melihatnya. Menurut saya uji kompetensi ini tidak salah jika memang bisa dilaksanakan dengan baik. Dalam arti segala macam hal yang berkaitan dengan persiapan, pelaksanaan, sampai dengan pengambilan vonis atau simpulan harus bisa dilaksanakan dengan sangat baik dan tertata. Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dapat dipastikan membawa berbagai macam dampak baik positif maupun negatif. Jika kita senantiasa mengedepankan bagaimana meningkatkan kualitas diri untuk menunjang tugas-tugas pokok sebagai guru, dapat dipastikan tidak ada masalah sedikit pun dalam pelaksanaannya. Tentu saja dalam arti pelaksanaan secara teknis juga harus sudah siap dan tertata. Tetapi dalam kenyataannya kita bisa mengetahui dari berbagai media massa betapa heboh berita yang menyangkut uji kompetensi guru. Banyak sekali permasalahan teknis yang menjadi kendala pelaksanaan, belum lagi tingkat reliabilitas, validitas, dan kesahihan soal uji kompetensi. Pendapat umum yang beredar di masyarakat pada akhirnya adalah adanya kesan bahwa Uji Kompetensi Guru terkesan tergesa-gesa atau sebuah proyek dadakan.

Dari sisi lain, jika memang harus mengadakan pemetaan kompetensi guru, apakah bisa dijamin hasil akhirnya mampu menggambarkan kemampuan sebenarnya dari para guru? Mengukur kemampuan seseorang tentu saja harus sesuai dengan apa yang menjadi kompetensi umum dan spefisiknya. Demikian pula dengan mengukur tingkat kompetensi guru meliputi kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial tentu saja harus dengan alat ukur yang benar-benar mampu memberikan data valid eksistensi kompetesi guru. Bisakah kompetensi guru diukur hanya dengan test kognisi? Bagaimana kemampuan guru di lapangan yang sebenarnya? Tidakkah faktor keberuntungan dalam menjawab soal juga sangat berpengaruh?

Sebagai sebuah ilustrasi, di sekolah X terdapat seorang guru yang mempunyai loyalitas dan dedikasi kerja yang sangat bagus. Tingkat kompetensi dan kematangan keilmuannya bisa diwujudkan dalam lulusan siswa yang bagus. Hasil karya tulis dan aktivitas pembinaan terhadap siswa tidak diragukan, bahkan juga sedang atau telah menempuh pendidikan di tingkat pascasarjana yang linier di bidangnya. Ketika mengikuti uji kompetensi ternyata guru mendapat skor/nilai yang kurang memuaskan bahkan tidak memenuhi target kelulusan. Sementara itu guru Y adalah guru dengan tipe yang sangat jauh bertolak belakang dengan guru X, justru mendapat nilai/skor yang melebihi target pencapain. Walaupun bidang studi yang diampu kedua orang guru ini berbeda tetapi bisa dipastikan guru X akan mengalami depresi/pukulan psikis yang parah. Guru X bisa saja merasa tertekan dan malu terhadap semua orang dan bisa saja berpengaruh terhadap kondisi psikisnya di hadapan para siswa. Nah apakah hal ini tidak mendapat perhatian lebih dari pemegang kebijakan. Jadi walaupun uji kompetensi ini tidak untuk memutus tunjangan kesejahteraan ada baiknya juga ditinjau dari sisi pelaksanaannya. Kenapa tidak membentuk tim yang benar-benar bisa dihandalkan saja langsung turun lapangan untuk meninjau langsung bagaimana kinerja dan kompetensi guru-guru Indonesia?

Jika disimpulkan maka uji kompetensi guru tetap sangat diperlukan tetapi bentuknya yang harus dicarikan format yang lebih mapan bukan hanya mementingkan masalah gengsi dan kemajuan teknologi melalui UKG online yang pada kenyataannya justru banyak sekali menemui kendala. Jika anggaran yang diperlukan untuk uji kompetensi secara online bisa dikomparasikan dengan pembentukan tim ahli yang langsung turun ke lapangan tidak terlalu berbeda jauh, mengapa tidak membentuk tim supervisi saja? Pemborosan anggaran dan beban psikis guru harus mendapat perhatian agar tidak menimbulkan efek negatif dari segala sisi. Pada kenyataannya di lapangan pembayaran tunjangan kesejahteraan guru di masing-masing daerah pun sangat bervariasi sesuai dengan kebijakan daerah. Bahkan bisa terjadi tunjangan yang seharusnya dibayarkan 12 bulan dalam setahun hanya dibayarkan beberapa bulan saja. Sementara itu tuntutan profesi dan beban moral guru sudah demikian besarnya belum lagi klaim dari unsur lain bahwa tidak layak guru mendapat TPP karena beban kerjanya lebih ringan dibandingkan pegawai dari dinas lain. Tetapi memang guru harus bersyukur dengan terus meningkatkan kualitas diri dan kualitas kinerjanya.

Persiapan? Pendeknya waktu pemberitahuan pelaksanaan uji kompetensi menjadikan tidak mungkin melakukan persiapan secara matang. Luasnya materi yang disajikan melalui kisi-kisi soal tidak mungkin bisa dikuasai secara total dan sempurna kecuali guru yang bersangkutan mempunyai tingkat intelegensi yang sangat tinggi (genius). Untuk persiapan mengikuti uji kompetensi Bahasa Indonesia, memang saya berusaha membaca buku-buku ajar Bahasa Indonesia, pembelajaran inovatif, dan membedah kisi-kisi soal. Tetapi yang bisa dilakukan dengan kisi-kisi hanya mencari gambaran karena luasnya materi. Selanjutnya saya menyerahkan kepada kebesaran Tuhan untuk apapun yang akan saya dapatkan dan berapa pun skor/nilai yang saya dapatkan. Sebagai gambaran lain, bagaimana guru bidang studi Biologi di SMA harus mempersiapakan diri mengikuti uji kompetensi guru IPA terpadu yang secara otomatis harus mempelajari Fisika dan Kimia, di samping Biologi yang diampunya? Satu lagi pelaksanaan yang bertahap ini sangat memungkinkan peserta pada tahap terakhir akan mendapatkan nilai yang lebih tinggi karena sudah mendapat informasi dari teman lain.

Tentu saja pada akhirnya saya berharap hasil pemetaan kompetensi melalui UKG ini terlepas dari valid tidak valid data yang didapatkan harus dapat dijadikan sebuah referensi untuk pembinaan kualitas guru di Indonesia. Pemberian penghargaan dan pembinaan kepada guru harus benar-benar dilakukan bukan sekedar sebuah ajang percobaan belaka. Selama ini guru terkesan senantiasa menjadi kelinci percobaan. Perubahan-perubahan peraturan tentang penyelenggaran sertifikasi guru yang terus berlanjut menjadikan tekanan yang kadang berlebihan bagi guru. Secara pribadi saya berharap agar upayapeningkatan kualitas guru ini juga benar-benar diimbangi dengan niatan memberikan kesejahteraan yang memadai tanpa disertai dengan ‘embel-embel’ apapun yang justru memperuruk keadaan.









Rabu, 05 Mei 2010

UNAS BUKAN TUJUAN AKHIR

Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini dapat dikatakan senantiasa berpacu dengan waktu untuk mengejar ketertinggalan dengan negara tetangga. Ketertinggalan perkembangan dunia pendidikan kita tampaknya memicu sikap yang kadang dapat dikatakan hiperbola. Kondisi ini sebenarnya merupakan efek dari latar sosial budaya di negara kita yang kadang menjadikan kita sebagai orang yang cenderung apatis dan pasif. Kondisi ini masih terus merebak sampai pada generasi bangsa yang kini masih sedang duduk di pendidikan tingkat atas dan pendidikan tinggi. Banyak pelajar setingkat SMA yang hanya sekedar memenuhi kewajiban untuk datang ke sekolah tanpa disertai rasa tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas diri. Demikian pula di tingkat pendidikan tinggi banyak mahasiswa yang lebih merasa menjadi mahasiswa jika sudah terlibat dalam kegiatan-kegiatan demontrasi turun ke jalan dengan orasi-orasi keras mereka.
Menyikapi kondisi yang demikian ini banyak lembaga pendidikan yang mengambil langkah penyelamatan dengan versi yang kadang justru menimbulkan pro dan kontra yang berkepanjangan dan tidak berujung pada sebuah solusi. Langkah-langkah dalam bentuk apapun pada dasarnya merupakan bentuk kepedulian terhadap keberhasilan generasi penerus bangsa ini. Sementara itu pro dan kontra justru menimbulkan permasalahan baru yang sangat tidak menguntungkan bagi pembinaan pengembangan kualitas generasi penerus. Budaya pro dan kontra yang terwarisi dari pendahulu semakin semarak dan tumbuh subur seiring dengan berlangsungnya orde reformasi yang seakan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Disadari atau tidak kondisi tersebut menjadi sebuah bentuk contoh terapan yang sangat melekat pada diri generasi bangsa.
Tidak jauh dari masalah tersebut, sebagai sebuah contoh yang senantiasa menjadi bahan perdebatan sepanjang tahun adalah masalah penyelenggaraan ujian nasional. Pro dan kontra adanya ujian nasional menjadi sebuah polemik yang cukup menarik untuk disimak. Pergantian kebijakan yang dilandasi niat untuk memperbaiki keadaan justru menjadi sesuatu yang menghambat perkembangan tersebut. Sebagian pihak merasa ujian nasional adalah sesuatu yang berseberangan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan, sebagian pihak masih beranggapan bahwa ujian nasional sangat perlu sabagai standar uuran kompetensi siswa baik tingkat sekolah, regional, maupun nasional. Dan sebagaimana kita ketahui pada akhirnya pemerintah memutuskan bahwa ujian nasional dipandang masih sangat perlu dilaksanakan.
Keputusan pemerintah tersebut kembali menjadikan banyak lembaga pendidikan, ribuan pendidik, dan ratusan bahkan jutaan siswa panik dan ketakutan karena ancaman ketidak berhasilan alias tidak lulus ujian nasional. Kepanikan dan ketakutan membuahkan kecerdasan untuk melakukan antisipasi baik yang bersifat positif maupun negatif. Bahkan tidak jarang terjadi kecurangan dilakukan untuk mendapatkan sebuah kata yang sangat disakralkan yaitu “LULUS”. Padahal lulus dalam ujian nasional bukan satu-satunya tujuan akhir dari sebuah proses pembelajaran yang sangat panjang. Bagi siswa SMA/SMK lulus ujian nasional bukan berarti selesai. Masih banyak proses yang harus dilalui untuk meraih keberhasilan. Tes masuk perguruan tinggi atau bekerja.
Kadang tidak terpikir bahwa satu kali saja hal negatif kita lakukan, maka akan berdampak negatif pada apapun yang akan kita lakukan pada masa mendatang. Jadi kerugian besar sebenarnya akan menghadang jika kita melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional. Berhasil dalam menempuh ujian nasional jelas bukan merupakan tujuan akhir yang harus didewakan. Lantas mengapa kita harus melakukan berbagai macam hal yang jelas akan merugikan diri sendiri?
Tetapi satu hal yang tidak bisa dipungkiri adalah bahwa semua hal yang terjadi di hadapan kita tidak bisa dilepaskan dari adanya sistem yang mengikat keseimbangan alam. Hukum sebab akibat akan terus mendesak kita. Mengapa setiap sekolah harus mampu meluluskan siswanya dengan target seratus persen dalam ujian nasional? Mengapa semua siswa harus berhasil dalam menempuh ujian nasional? Mengapa ada tuntutan semacam itu? Padahal seperti yang terjadi pada waktu-waktu sebelumnya, ketika seseorang dituntut untuk mampu melaksanakan sesuatu dengan target tertentu maka ia akan mampu pula melakukan berbagai manipulasi. Nah betapa mengerikan jika semua tuntutan pada akhirnya harus berbuah manipulasi untuk memenuhinya (AH).

Kamis, 29 Januari 2009

ANTARA IDEALISME DAN REALISME

Mendidik generasi menjadi seorang pembaharu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan kewajiban seluruh warga negara yang tinggal di suatu wilayah kenegaraan. Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan beragam budaya, religi, dan suku yang tersebar ke dalam kurang lebih empat belas ribu pulau dalam bentangan garis khatulistiwa benar-benar memerlukan generasi-generasi yang terampil dan tangguh. Untuk membentuk generasi seperti yang diharapkan sudah barang tentu diperlukan campur tangan semua pihak yang merasa menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Realitas yang terjadi tidak demikian mudah mendidik generasi penerus sebagaimana yang diharapkan oleh semua orang. Banyak sekali masalah yang berkaitan dengan peningkatkan kualitas generasi bangsa. Salah satu faktor dominan yang menentukan kualiatas generasi adalah pendidikan. Bagaimanakah dunia pendidikan di Indonesia? Inilah masalah utama yang merupakan bahasan kita dalam rubrik ini.


Guru adalah sosok yang harus bisa dijadikan tauladan, menjadi contoh dalam berbagai macam hal. Guru harus benar-benar memiliki profil yang sangat istimewa sebagaimana yang telah ditentukan dalam UU Guru dan Dosen. Banyak sekali tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Beragam tuntutan menjadikan guru seakan-akan harus tampil menjadi sosok yang nyaris sempurna. Banyaknya tuntutan yang harus dipenuhi oleh guru tersebut memang merupakan suatu hal yang wajar selama juga diimbangi dengan pemenuhan terhadap kesejahteraan guru. Dengan UU Guru dan Dosen, maka idealnya imbangan kesejahteraan guru akan terpenuhi. Tetapi mekanisme dan birokrasi yang berbelit dan hiperbolis menjadikan semua hal tersebut seakan senantiasa terhambat.
Ketika semua hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban seorang guru sudah terpenuhi, maka tuntutan profesionalisme secara legal akan mengalir melanda eksistensi seorang guru. Maka siapapun yang menyandang predikat guru professional harus mampu memberikan pertanggungjawaban moral dan hukum terhadap terhadap para siswa, orang tua/wali atau para stake holder di lingkungan tempat bekerja. Jika hal ini terjadi secara berimbang maka akan tercipta sebuah idealisme profesi yang sangat baik dan akan dapat mengantarkan terbentuknya generasi penerus sebagaimana yang diharapkan. Namun saat ini tampaknya masih jauh dari terbentuknya sebuah idealisme yang benar.
Ketika masyarakat semakin mengenal istilah kebebasan berpendapat yang dicontohkan oleh para tokoh kaliber nasional dan regional dalam sidang-sidang legislatif, atau yang ditunjukkan oleh para mahasiswa ketika berunjuk rasa dengan segala tingkah anarkisnya, maka masyarakat semakin pintar untuk mengkritisi segala bentuk kebijakan. Masyarakat juga menjadi lebih provokatif ketika mulai mengenal hukum. Dengan mudahnya mengajukan tuntutan klaim ketika terjadi tindak kekerasan, padahal justru yang mengajukan klaimlah yang seharusnya menerima klaim. Kondisi inilah yang terjadi di lingkungan masyarakat kita akhir-akhir ini. Pada akhirnya kondisi ini pun merebak dalam dunia pendidikan. Masyarakat yang dalam hal ini adalah wali murid demikian mudahnya melayangkan klaim terhadap suatu hal yang telah menjadi kebijakan sekolah.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan, sekolah mempunyai otoritas untuk membentuk siswa sesuai dengan program kurikulum yang telah ditetapkan. Program-program yang telah ditetapkan tentu saja untuk dilaksanakan bukan sekedar untuk keperluan MoU (Memory of Understanding) belaka. Sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat, sekolah berusaha untuk mengendalikan kondisi moral dan psikis para siswa yang ada di bawah naungannya. Pengendalian diri siswa ini bisa diwujudkan dalam bentuk penegakan tata tertib siswa di sekolah. Tata tertib yang baik dan tepat guna tentunya yang mampu mengendalikan siswa dalam berbagai kondisi yang ada. Kondisi yang bervariasi memerlukan teknik dan manajemen yang tepat sehingga dapat menyelesaikan berbagai masalah yang kompleks. Salah satu bentuk atau teknik penyelesaian masalah dalam kondisi ini adalah pemberian sanksi yang tegas.
Tetapi sekali lagi yang terjadi di lapangan adalah sesuatu yang kadang berkebalikan dengan yang secara idealis diteorikan. Sebagai salah satu contoh adalah bagaimana rumitnya pengendalian tata tertib siswa di sekolah. Berbagai versi yang senantiasa kontroversi, berbagai pendapat yang selalu saling melemahkan, dan berbagai karakter yang terus saling mendramatisasi masalah menjadi lebih parah seakan tidak akan pernah berhenti. Ketika petugas pengendali tata tertib berusaha dengan susah payah menegakkan disiplin, justru terdapat pihak-pihak yang justru mementahkan dan melemahkannya. Bahkan lebih parah lagi ketika seakan melakukan pembelaan kepada para pelanggar tata tertib. Hal inilah yang justru menjadikan terjadinya tindak penyimpangan terhadap disiplin tertib di sekolah.
Kondisi ini menjadikan semakin maraknya kejadian orang tua atau wali melakukan tindakan klaim terhadap kebijakan sekolah. Demikian mudahnya terjadi klaim terhadap tindakan penegak kedisilinan di sekolah karena adanya dukungan secara tidak langsung justru dari pihak sekolah sendiri. Tentu saja hal ini akan melemahkan proses penegakan displin di sekolah. Kalau kondisi ini dibiarkan berkelanjutan, dapat dipastikan akan terjadi kemerotan kinerja guru yang berhubungan dengan peningkatan unsur pendidikan pada diri peserta didik. Hal ini terjadi karena sebagian dari guru dimungkinkan akan mengalami depresi dan apatisme terhadap peningkatan nilai-nilai pendidikan anak.
Sering terdengar informasi yang bersifat umpatan, klaim, atau bahkan bersifat pengaduan langsung terhadap pihak yang berwajib (polisi) tentang tindakan seorang guru yang berlebihan (menurut versi pengadu) baik secara fisik maupun psikis. Tetapi hal tersebut hanya bersifat satu arah tanpa diimbangi dengan informasi yang benar mengenai latar belakang terjadinya tindakan guru. Lebih parah lagi jika ternyata guru yang bertugas sebagai penegak disiplin tertib di sekolah ternyata tidak mendapat perlindungan hukum atau setidaknya perlindungan dari pimpinan (kepala sekolah). Maka jangan disalahkan jika pada akhirnya profil guru yang apatis akan masa depan siswa dan nilai didaktis akan semakin merebak di dunia pendidikan.
Media massa cetak dan elektronik pun kadang terlalu berlebihan dalam menyajikan pemberitaan. Seakan tidak ada lagi pertimbangan kode etik jurnalistik dan kode etik sosial, sehingga pembunuhan karakter seseorang dianggap sebagai suatu hal yang biasa terjadi dan penuh dengan kewajaran. Sebagai contoh adalah penayangan video hasil rekaman siswa tentang tindak kekerasan guru di Gorontalo. Apakah kita memang sudah yakin dengan kesalahan yang dilakukan oleh guru tersebut? Sementara siapapun yang berprofesi sebagai seorang guru pasti tahu bagaimana menghadapi puluhan siswa dengan karakter yang berbeda. Sebagaimana manusia biasa tidak mungkin seorang guru bisa bertindak sebagaimana seorang dewa atau malaikat yang tidak pernah marah/emosi. Apalagi jika profesi tersebut harus dihubungkan dengan tugas tambahan untuk mengatur ratusan bahkan lebih dari seribu siswa untuk bisa berdiri tegak dan tertib di lapangan, pasti diperlukan kekuatan emosi dan skill yang benar-benar bagus. Simpulannya dalam keadaan wajar tidak mungkin seorang guru akan melakukan tindakan yang berbau anarkisme.
Penegakan disipin tertib di sekolah memang akan senantiasa bertolak belakang dengan keberadaan bimbingan konseling dalam menyelasaikan masalah siswa. Disiplin tertib berstandar atau berpedoman pada bagaimana siswa bisa dikendalikan secara fisik dan psikis melalui pemberian sanksi terhadap pelanggaran aturan, sedangkan bimbingan konseling senantiasa mencari solusi secara psikis permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh siswa. Sudah barang tentu kedua sudut pandang ini tidak akan memperoleh titik temu jika sekolah sebagai lembaga tidak membuat sebuah formula yang tepat untuk membuat kolaborasi antara penegak disiplin tertib dan bimbingan konseling.
Ketika pada akhirnya semua guru sudah mendapatkan tunjangan profesi melalui sertifikasi guru dan dosen, terdapat beberapa wacana yang kadang tidak berdasar pada logika yang benar tetapi hanya berdasar rasa iri atau ketidakpuasan belaka. Beberapa di antara wacana tersebut di antaranya adalah masyarakat akan mengawasi kinerja guru, guru benar-benar harus hadir di sekolah 24 jam pelajaran selama lima hari kerja, guru yang mendapat tugas tambahan tidak lagi mendapat tambahan tunjangan kerja, dll. Tetapi tidak semua dari wacana tersebut berdasar pada logika yang tepat, satu contoh pada tunjagan tugas tambahan. Secara logis siapa yang akan mau bekerja keras tanpa mendapat perhatian apapun sementara yang lain yang bekerja secara normal kadang justru mendapat imbalan yang berlebih? Lantas siapa nanti yang akan menjalankan tugas-tugas staf sekolah (misal, wakasek), jika tidak ada lagi yang bersedia menduduki jabatan tersebut? Toh tugas guru cukup dengan memenuhi tuntutan 24 jam mengajarkan materi. Apakah 24 jam juga sudah termasuk dengan melakukan tindakan pendidikan kepada para siswa?
Semua kondisi ini sebenarnya tidak bisa hanya ditimpakan kepada keadaan global dan pengaruh teknologi yang sudah demikian parah, tetapi kalau kita sedikit siap untuk mawas diri, sebenarnya banyak juga kesalahan yang kita lakukan sebagai tenaga pendidik professional. Sebagai satu contoh adalah bagaimana kita menjawab pertanyaan berikut ini. Apakah ketika seorang guru yang tersertifikasi baik melalui jalur portofolio maupun diklat dan sudah menerima pencarian dana tunjangan profesi benar-benar telah mengalami perubahan dalam arti peningkatan kinerja? Beranikah kita menjawab dengan kata "sudah"? Jika tidak ada keberanian maka sebenarnya kita sebagai seorang guru juga harus berani menyalahkan diri sendiri dan mencoba untuk berbenah diri.
Mengakhiri tulisan ini, marilah kita mencoba untuk koreksi diri melalui lingkungan kerja kita masing-masing. Jika semua orang sudah beran berbenah di lingkungan masing-masing, dapat diastikan sistem akan berjalan sebagaimana yang telah ditentukan dan akan menghasilkan sesuatu yang jelas lebih bermanfaat bagi kita dan generasi penerus bangsa ini.
Agus Harianto

Jumat, 05 Desember 2008

ANTARA DARWIN DAN BUDAYA

Kehidupan manusia telah mengalami perkembangan yang luar biasa. Perkembangan yang dimulai dari tingkat keprimitifan sampai pada era globalisasi inbi sebenarnya merupakan sebuah evolusi kehidupan yang berhasil gemilang. Bagaimana tidak, kalau hasil evolusi itu telah mampu membangkitkan kehidupan baru yang lain dari dulu, bahkan mamou mengejawantahkan imajinasi para ambisius masa lalu. Darwin dengan teori evolusinya telah menggemparkan dunia, terutama masyarakat agama. Kalau memang Darwin salah dengan teorinya, paling tidak kita tahu bahwa kita sebenarnya mengalami evolusi pada sisi lain. Kita telah mengalami perkembangan kebudayaan dan peradaban. Apakah ini bukan sebuahb evolusi? Jawabnya tentu saja benar bahwa itu adalah sebuah evolusi peradaban. Nah sebagai manusia budaya apakah kita pernah berpikir untuk menggemparkan dunia seperti Darwin?
Charles Darwin mungkin saja tidak pernah berpikir sebelunya, bahwa ia akan menggemparkan dunia dengan teori evolusinya yang menyatakan bahwa manusia mempunyai hubungan kekerabatan dengan kera(ordo: primate). Namun paling tidak Darwin telah membuka mata pikir masyarakat ilmuwan dunia untuk mulai berpikir tentang jati diri manusia. Tentu saja hal ini harus kita lepaskan dari kajian agama.
Kembali pada manusia sebagai insan budaya, manakah yang benar antara manusia sebagai subjek (pelaku) budaya atau manusia sebagai objek kebudayaa? Hal ini memerlukan pemikiran yang jernih dan tidak boleh tergesa-gesa. Djojodigoeno (1985:-) dalam Ilmu Budaya Dasar (Sastrosupono, 1984:14-15) menyatakan bahwa budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa. Cipta adalah segala kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa ilmu pengetahuan. Karsa adalah segala kerinduan manusia untuk menginsyafi tentang hal 'sangkan paran'. Dari manusia sebelum lahir (sangkan) dan ke mana manusia setelah mati (paran). Dari sangkan tersebut hasilnya adalah norma-norma keagamaan/kepercayaan. Rasa adalah kerinduan manusia akan keindahan, sehingga ,menimbulkan dorongan baginya untuk menikmati keindahan.
Sementara itu Sastrosupeno (1985:15) menjelaskan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar yang semuanya tersusun dalam tata kehidupan bermasyarakat.
Dari pengertian kebudayaan tersebut kita dapat menarik suatu kesimpulan bahwa manusia adalah pelaku /subjek budaya, namun ada kalanya manusia akan menjadi objek kebudayaan tersebut. Jika manusia sudah menjadi objek kebudayaan, kefatalan yang muncul sebagai akibatnya. Berarti manusia bukan lagi sosok pemikir, pengonsep, perencana, dansebaginya melainkan sebagai benda mati yang siap untuk dijadikan objek oleh kebudayaan yang ada.
Pada dasarnya kebudayaan dan peradaban itu datangnya dari manusia yang berpikir untuk diri mereka sendiri. Sebaliknya bagi mereka yang tidak pernah mau berpikir maka 'dia' justru akan menjadi objek/makanan dari kebudayaan tersebut. Dia akan terbelenggu erat oleh mata rantai budaya yang sempit dan feodalis. Nah, bagaimana dengan kita?
Sudah barang tentu kita harus mampu menjadi manusia budaya (baca: berbudaya) seutuhnya yang mampu memberikan keseimbangan (balance) antara menjadi subjek dan objek kebudayaan. Masalah yang timbul adalah bagaimana caranya untuk dapat menjadi manusia budaya yang ber-"balance". Untuk dapat menjadi manusia yang ber-"balance" diperlukan cara berpikir yang logis, berwawasan luas, dan tahu/paham maksud sebenarnya dari kebudayaan. Dengan begitu kita akan dapat terhindar dari krisis dekadensi budaya.
Dekadensi budaya ini terjadi karena salah menginterpretasikan kebudayaan. Wujud dari dekadensi budya ini adalah kemerosotan moral, kemerosotan nilai-nilai adiluhung bangsa, mulai menipisnya rasa kegotongroyongan yang menjadi cirri khas bangsa, mulai pudarnya cinta terhadap hasil karya seni budaya adilihung, dsb. Sebagai contoh, kesenian wayang kulit yang demikian agung karena memuat hampir semua nilai kehidupan Jawa, ternyata hanya mampu menggaet secuil lapisan masyarakat yang memang berkepentingan dalam bidang itu. Sebagian besar masyarakat terutama kalangan muda tidak ambil peduli lagi terhadap kesenian wayang. Bahkan tampak lebih cenderung pada musik barat yang brang, breng, brong.
Benarkah ini suatu pertanda evolusi yang lebih buruk bagi kelangsungan hidup budaya bangsa_kebudayaan nasional? Ataukah hanya sebuah fenomena karena manusiaIndonesia tidak mampu lagi menjadi manusia budaya yang berkeseimbangan (balance of human culture)? Dan benarkah teori evolusi Darwin akanmenjadi boomerang bagi manusia? Nah!
Agus Harianto, S.Pd.

Rabu, 03 Desember 2008

Kurban oh Korban

Kondisi Negara yang tidak stabil baik bidang ekonomi, sosial, maupun politik benar-benar menjadikan masyarakat (rakyat)sebagai bulan-bulanan. Kondisi yang tidak menentu ini memang bisa saja menguntungkan bagi beberapa pihak. Tetapi diakui atau tidak hanya kelompok yang bermodal saja yang mampu berspekulasi. Sementara 'rakyat kecil' tetap saja gigit jari.
Kalau diperhatikan kondisi negara kita sejak berdirinya NKRI sampai dengan hari ini, tampaknya bisa ditarik sebuah generalisasi bahwa jika terjadi pergantian pimpinan (pengusa, red) pasti terjadi pula pergantian peraturan. Lantas siapakah yang menjadi korban kelinci percobaan dari perubahan-perubahan tersebut? Pepatah mengatakan barang siapa yang tidak mampu mengikuti perubahan akan terlindas/tergilas oleh perubahan itu sendiri. Tetapi marilah sekali lagi kita simak, siapakah yang tidak mampu mengikuti perubahan, dan siapakah yang terlindas Dari sejumlah pertanyaan di atas jawabnya sudah jelas yaitu masyarakat bawah/rakyat kecil. Dengan kata lain rakyat selalu menjadi korban.
Sementara rakyat selalu menjadi korban perubahan, para spekulan justru menikmati kehidupan dengan segala kemewahan dan fasilitasnya. Akibatnya kesenjangan sosial menjadi semakin tajam terjadi dalam masysrakat. Tajamnya kesenjangan sosial pun pada akhirnya merambat ke bidang agama. Sebagai contoh adanya nilai rasa/anggapan bahwa seseorang belum dapat dikatakan kaya/mampu bila belum melaksanakan ibadah haji. Hal ini seakan mengubah konsep ajaran agama menjadi yang wajib haji itu hanya orang kaya saja, tanpa mempedulikan kualitas/kadar kompetensi religinya. Status sosial seseorang kadang diukur dengan berapa kali dia sudah berhaji.
Kembali pada topik utama kurban dan korban. Menurut bahasa jelas ada perbedaan antara istilah kurban dan korban. 'Kurban' cenderung berhubungan dengan sesuatu yang harus dipersembahkan atau disumbangkan (religi),sedangkan istilah 'korban' dapat diartikan penderita atau yang mendapat musibah/bencana. Peringatan Idul Kurban merupakan salah satu dari tonggak-tonggak budaya dan ajaran Islam. Kurban dijatuhkan (bukan korban) dengan niatan ibadah mengikuti jejak Nabi Ibrahim, a.s. dan Nabi Ismail, a.s. Semua Umat Islam disunahkan untuk berkurban sesuai dengan ukuran kemampuan ekonomi masing-masing.
Jika sudah demikian yang terjadi adalah bagaimana seseorang itu bertaqwa kepada Allah SWT. maka semua permasalahan menjadi selasai. Tetapi jika sudut pandangnya sudah berkiblat pada peningkatan status social, akan terjadi dampak negative yang bias merusak sendi-sendi agama. Kurban bagi seorang wajib kurban merupakan ibadah jika dilaksanakan dengan ikhlas berapa pun besarnya nilai kurban tersebut. Namun kurban bagi seorang korban bisa saja menjadi pangkal penderitaan. Sudah barang tentu yang dimaksud korban dalam hal ini adalah kaum duafa/masyarakat ekonomi lemah. Lantas benarkah hari raya Kurban itu dilaksanakan hanya semata-mata karena niat beribadah atau masih adakah unsure riya’_kesombongan dalam diri wajib kurban, tentau saja jawabnya wallahu alambi showaf, hanya Tuhan yang tahu.
Jika melihat kondisisaat ini, dengan kenaikan biaya hidup dan resesi ekonomi maka jelas yang harus selalu berkurbanadalah korban perubahan. Siapak dia? Rakyat kecil… . Kemudian bagaimanakah sikap kita dan apakah yang bias kita perbuat? Nah!
Agus Harianto, S.Pd.

Sudut Kepribadian Manusia

Semakin arif dan bijaksana seseorang, semakin siap dan matang menghadapi hidup. Sehingga jika ada pepatah mengatakan bahwa semakin tinggi pohon semakin kuat angin yang menghempasnya, sudah sepatutnya kita untuk memperthatikannya. Kata-kata tersebut bukan sekedar kata-kata manis yang berbau ungkapan, melainkan kata-kata hikmah yang bisa kita buktikan kebenarannya. Banyak orang marah, merasa direndahkan, benci, jengkel, dan bermacam-macam perasaan yang lain jika mendapat hujatan dari orang lain. Emosi yang meluap-luap menjadikan kita lupa akan keadaan dan eksistensi diri. Yang terasa saat itu hanyalah kein ginan untuk segera meluapkan rasa marah, benci, jengkel, yang berkecamuk di hati. Pada saat yang sama kita mempunyai asumsi bahwa kita tidak mempunyai kesalahan, kita benar mengapa masih dicaci, dihujat, bahkan mungkin difitnah? Untuk itu kita harus segera menyelesaikannya saat itu pula, tidak bisa tidak! Dan kita merasa yakin, kita pasti mampu menyelesaikannya, tanpa memperhitungkan bagaimana kondisi kemampuan diri kita sendiri.
Kehadiran orang ketiga yang bisa bersifat sebagai tokoh tirtagonis/tokoh penengah kadang bisa menolong untuk meredakan emosi kita, sehingga kita bisa berpikir lebih jernih. Tentu saja orang ketiga ini harus benar-benar netral dan ada di luar garis. Jika orang ketiga ada di dalam garis atau mempunyai kepentingan pribadi, misaklnya sengaja memancing di air keruh, bisa saja justru menambah parahnya suasana hati kita. Sebaiknya kita berhati-hati terhadap orang ketiga, agar kita tidak semakin terperosok dalam kekalutan pikiran dan meledak-ledaknya emosi.
Dalam keadaan seperti ini jalan yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah adalah dengan meredakan emosi diri kita terlebih dahulu. Tidak mungkin kita mampu berpikir jernih dalam keaaan emosi memuncak. Meredakan emosi bisa dilakukan dengan mohon ampun kepada Tuhan (baca: istighfar) dan mengambil nafas panjang kemudian menghembuskannya berkali-kali. Dengan nelakukan hal-hal tersebut denyut nadi dan kecepatan pacu jantung menjadi berkurang. Pada akhirnya emosi kita akan sedikit mereda. Setelah itu cobalah menahan keinginan untuk segera memecahkan masalah, melainkan cobalah koreksi diri dari berbagai sudut pandang.
Bisa terjadi sebuah kemungkinan, bahwa kita memang bersalah, atau memang kita tidak bersalah dari sudut pandang kebijakan pekerjaan. Tetapi dari sudut pandang kemanusiaan mungkin kita telah membuat orang lain menderita. Disadari atau tidak membuat orang lain menederita, jelas akan menanamkan bibit-bibit permusuhan dan kebencian orang lain pada diri kita. Jika bibit-bibit kebencian itu itu sudah bertumpuk, dengan mudah orang yang bersangkutan membuat berbagai macam tindakan/trik yang akan menyudutkan kita. Nah, jika sudah demikian kita akan termakan oleh kebijakan yang konon tidak pernah salah tersebut.
Menyikapi hal yang demikian dituntut kedewasaan dan kearifan yang cukup dalamdari diri kita yang sedang mengalami hujatan. Kesabaran dan kesadaran akan jati diri kitalah yang menyelamatkan diri kita. Namun demikian, walaupun kesabaran dan kesadaran harus kita perkuat bukan berarti harus mengorbankan harkat dan martabat serta harga diri kita sebagai insan Tuhan. Kesabaran dan kesadaran kita harus tetap utuh dalam memecahkan semua masalah dengan kejernihan hati dan akal.
Pertanyaan yang bisa dimunculkan adalah kita terletak pada bagian yang mana? Bagian yang mampu mengendalikan emosi, atau yang tidak mampu mengendalikan emosi? Tentu saja hanya diri kita yang mengetahuinya. Bagaimana? (Nah).

Agus Harianto, S.Pd.

Como Baixar